Pelapor Curiga Ada Oknum Bermain, Kasus Penipuan Rp Miliaran di Polda Sulsel Tak Ada Kepastian

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:21 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONALTRIBUN, MAKASSAR — Dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana miliaran rupiah yang melibatkan CEO PT Maswindo Bumi Mas, Aswin Yanuar, dan Kepala Cabang Makassar, Hidayat, mencuat. Setelah lebih dari dua tahun bergulir di Ditreskrimum Polda Sulsel, penanganan perkara dengan nomor laporan STTLP/B/55/I/2023/SPKT/POLDA SULSEL ini nyaris tak menunjukkan progres nyata. Pelapor pun bersuara lantang, menuding adanya permainan di balik lambannya penyidikan.

Mulyadi, pelapor dalam kasus ini, mengungkapkan kekecewaannya. Ia telah berulang kali mencoba meminta kejelasan ke pihak kepolisian, namun hasilnya nihil. Terakhir, pada 29 April 2025, ia menghubungi IPTU Suriyadi selaku penyidik untuk meminta kepastian, namun tak digubris. “Saya sudah sabar. Tapi ini sudah keterlaluan. Saya menduga ada oknum yang bermain,” tegas Mulyadi.

Langkah berikutnya, Mulyadi pun angkat bicara ke media pada 12 Mei 2025, berharap sorotan publik dapat memaksa Polda Sulsel bertindak tegas. Ia juga mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si turun langsung mengawasi jalannya penyidikan. “Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan pada institusi kepolisian,” katanya.

Sementara itu, janji pemanggilan ulang dari Kanit Subdit III AKP Firman tak berjalan mulus. Pelapor dipanggil dan hadir pada 19 Mei, namun terlapor utama, Aswin Yanuar, namun hanya pelapor yang memenuhi pemanggilan. Padahal, Aswin sempat diperiksa sebelumnya pada 20 Februari 2025 dan menjanjikan penyelesaian janji yang hingga kini tak ditepati.

Saat dikonfirmasi, AKP Firman beralasan bahwa keterlambatan disebabkan oleh berkas perkara yang dikembalikan jaksa (P19), karena keterangan saksi dinilai belum sinkron. Namun publik bertanya, mengapa hanya saksi yang dikejar, sementara tersangka utama dibiarkan bebas?

Ironisnya, meski Hidayat sudah berstatus tersangka, tidak ada tindakan penahanan dari pihak kepolisian. Situasi ini semakin menegaskan dugaan adanya perlakuan istimewa dan ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus yang telah berjalan lebih dari dua tahun ini.

“Jangan hanya berlindung di balik prosedur. Rakyat menuntut tindakan nyata, bukan alasan klise,” ujar Mulyadi. Ia pun menyatakan akan melapor resmi ke Divisi Propam Polri dalam waktu dekat sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakberesan dalam proses hukum. (*)

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Brutal di Depan Alfamart Perempatan Giper
Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Dengan Sajam di Manembo Nembo, Begini Motifnya!!
Dua Bulan Berjalan, Pura-Pura Tak Tahu atau Memang Tak Mampu? Sorotan Tajam Kinerja Polisi Nongsa
Kurang Dari Dua Jam:Tim Tarsius Polres Bitung Gerak Cepat Bekuk Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam
Kembali Satresnarkoba Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran 2051 Butir Obat Keras Jenis Trihexypenidyl
Tim Resmob Polsek Aertembaga Amankan Dua Orang Diduga Lakukan Pengancaman Dengan Sajam.
Kurang Dari Dua Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Girian
Polres Bitung Amankan Diduga Pelaku Pencurian Alat Proyektor di SMP Negeri 19 Bitung, Kedua Pelaku Masih Dibawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Kamis, 18 September 2025 - 14:41 WIB

Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:21 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terbaru