Di Balik Seragam Bhayangkara, Tersimpan Luka Seorang Ibu Bhayangkari: Dugaan Perselingkuhan AA Terungkap

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 01:30 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Sebuah dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum aparat penegak hukum di jajaran Polres Pelabuhan Makassar mencuat dan menjadi sorotan publik. Ipda AA, yang menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor), dilaporkan oleh istrinya sendiri, AP, atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan seorang pengusaha butik berinisial RLP. Makassar, sabtu, (12/04/2025).
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, RLP pada tahun sebelumnya (2024) masih berstatus sebagai istri sah dari seorang pria bernama SP. Dugaan perselingkuhan ini tidak hanya menimbulkan luka mendalam bagi AP sebagai seorang istri yang setia mendampingi suaminya, tetapi juga berpotensi mencoreng citra dan nilai-nilai etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh anggota kepolisian.
AP tidak tinggal diam atas dugaan pengkhianatan tersebut. Ia telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan suaminya ke pihak kepolisian Polda Sulsel dan juga mengajukan pengaduan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, kasus ini telah mendapatkan atensi dari Polda Sulawesi Selata, serta saat ini tengah dalam tahap klarifikasi oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan polisi nomor: LP/B/151/II/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 20 Februari 2025, memang benar bahwa Ipda Akbar Ali, seorang anggota polisi di Polres Pelabuhan Makassar, dilaporkan oleh istrinya atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 KUHP.

Laporan tersebut dibuat oleh Andi Pratiwi, SE, istri dari Ipda Akbar Ali. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Ipda Akbar Ali diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita pengusaha butik bernama RLSP

Menurut informasi dalam laporan, perselingkuhan tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Malengkeri I, Perumahan discovery Malengkeri Blok B, Kec. Tamalate Kota Makassar. Pelapor (Andi Pratiwi) mengaku mendapatkan informasi dan bukti-bukti perselingkuhan suaminya sejak tahun 2024.

Di sisi lain, AP juga aktif mencari perlindungan dan keadilan dengan melaporkan AA ke UPTD PPA Kota Makassar. Dalam formulir pengaduan bernomor 2504422155 yang diterbitkan pada 9 April 2025, AP menguraikan kronologi keretakan rumah tangganya yang bermula sejak pertengahan tahun 2024. Dalam laporannya, AP menjelaskan bahwa AA meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas pada 10 Juli 2024, dan pada 19 Februari 2025, ia memergoki suaminya bersama RLP di wilayah Tamalate pada malam hari.
Lebih lanjut, AP dalam laporannya kepada UPTD PPA juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan berupa makian dan paksaan yang ia alami. Ia menyatakan membutuhkan pendampingan hukum, konseling psikologis, serta perlindungan dari pihak berwenang untuk mengatasi trauma dan memperjuangkan hak-haknya.

 

Pihak UPTD PPA telah melakukan verifikasi laporan dan menyatakan kesediaan untuk memberikan pendampingan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihak UPTD PPA menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian demi menjamin perlindungan maksimal terhadap korban.
Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan serta meminta keterangan dari seluruh pihak yang terkait dengan perkara ini.
Kasus dugaan perselingkuhan ini menjadi perhatian serius di tengah masyarakat, mengingat integritas moral seorang aparat penegak hukum menjadi taruhan. Publik menanti penanganan kasus ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan, sebagai wujud penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan keluarga.
Institusi kepolisian diharapkan dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan kode etik profesi jika terbukti adanya pelanggaran, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap korps Bhayangkara.

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Brutal di Depan Alfamart Perempatan Giper
Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Dengan Sajam di Manembo Nembo, Begini Motifnya!!
Dua Bulan Berjalan, Pura-Pura Tak Tahu atau Memang Tak Mampu? Sorotan Tajam Kinerja Polisi Nongsa
Kurang Dari Dua Jam:Tim Tarsius Polres Bitung Gerak Cepat Bekuk Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam
Kembali Satresnarkoba Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran 2051 Butir Obat Keras Jenis Trihexypenidyl
Tim Resmob Polsek Aertembaga Amankan Dua Orang Diduga Lakukan Pengancaman Dengan Sajam.
Kurang Dari Dua Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Girian
Polres Bitung Amankan Diduga Pelaku Pencurian Alat Proyektor di SMP Negeri 19 Bitung, Kedua Pelaku Masih Dibawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Kamis, 18 September 2025 - 14:41 WIB

Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:21 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terbaru