Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:40 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaltribun.web.id Deli Serdang – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun IV, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Anda Sibarani (26), warga setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang berkendara menuju rumah di Desa Durian. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendorong becak motor ke tengah jalan. Akibatnya, korban terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah Pantai Labu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RAP (19) di Jalan Lintas Medan–Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya, yakni EPS (29) dan PW (36)

Tim Opsnal pun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yakni EPS dan PW di wilayah Kec. Lubbuk Pakam. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, petugas turut mengamankan dua orang lain yang terlibat dalam penjualan hasil curian sepeda motor tersebut, yaitu HK (19) dan Y di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp2,3 juta dan membagi hasilnya untuk masing-masing. “Pelaku PW berperan membawa lari motor korban dan menjualnya bersama Y kepada pembeli di daerah Percut Sei Tuan,” ungkap Kompol Risqi.

Selain itu, dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pelaku HK turut menerima bagian uang hasil penjualan motor sebesar Rp450 ribu. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian, serta sepasang sandal milik salah satu pelaku.

Kini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku utama, yakni PW , RAP, dan EPS dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara dua pelaku lainnya, HK dan Y dijerat Pasal 363 ayat (1) jo Pasal 55 dan 66 KUHP karena turut membantu dalam penjualan hasil curian.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Jalan Rusak Perlintasan Antara Desa Paya Gambar Makan Korban, Kadis PUPR Deliserdang Bungkam
Rencana Pemekaran Kecamatan Rokan IV Koto, Ridwan Memastikan Bahwa Seluruh Syarat Administrasi Sudah Terpenuhi
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Darwin Hasibuan ketua koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas Atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah
KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR
Mengalami Pencemaran Nama Baik Ketum DPW Nasdem Iskandar ST, Liga Mahasiswa Nasdem Deli Serdang Kecam Oknum Polisi Polrestabes Medan dan Maskapai Garuda
Bobroknya Kinerja Cipta Karya Deli Serdang Atas Dugaan Menyalahi Aturan administrasi dan Undang-undang Aktivis Angkat Bicara
Itwasda Polda Sulut Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Bitung,

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Golden Voice Of Karo Wadah Penyaluran Bakat dan Penjaringan Bibit Baru Karo Dalam Dunia Tarik Suara Selangkah Menuju Grand Final

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:04 WIB

Bupati Karo Menginstruksikan Audit Menyeluruh Sistem Pemungutan Retribusi Sampah Untuk Mencegah Potensi Kebocoran PAD

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Diduga Melanggar Pasal 368 KUHP, Oknum Kades Resmi Dilaporkan Warganya Ke Polres Tanah Karo

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Terkait Adanya Laporan Pemerasan Oleh Kepala Desa Kepada Ketua Kelompok Tani,Gembira Ginting Klarifikasi Bahwa Itu Tidak Benar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Berencana Monopoli Peredaran Narkotika,RDPU Pekat di Karo Diduga Disetir Mafia

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Berita Terbaru