Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Bersumber dari Dana Desa T.a 2025, Pemerintah desa Kacaribu bangun paving block tanpa terlebih dulu minta izin ke sang pemilik sah, menjadi tanda tanya publik.

Kegiatan pemasangan paving block jalan mandah kitik Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kab.Karo , dengan volume 3M X 135M, dana desa yang digelontorkan Pemdes Kacaribu tercatat Rp.115.000.000.

Selain bermasalah tentang status kepemilikan jalan, pada pelaksanaannya juga dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis pemasangan paving block dan sarat kepentingan pribadi oknum Pejabat desa setempat.

Adapun dasar dokumen bukti kepemilikan jalan tersebut diketahui berdasarkan dokumen surat perjanjian/pernyataan pada tanggal 2 September 1996 silam.
Ditandatangani oleh beberapa pihak yang bersangkutan sebagai proses ganti rugi oleh PP, di surat kertas segel tersebut tampak juga ada stempel pemeritah desa kacaribu dan ditandatangani oleh Kepala Pemerintahan Desa Kacaribu yang pada saat itu dijabat oleh Bangsi Karo-Karo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat sekitar , bahwa pekerjaan pemasangan paving block jalan mandah kitik dilakukan tanpa perencanaan yang matang,
Pasalnya baru selesai dikerjakan namun sudah ada beberapa titik badan jalan (paving block) yang amblas dan bergelombang, diduga tidak akan bertahan lama.
Salah seorang warga setempat bermarga Sembiring saat ditemui awak media mengatakan, “aneh ya bang, padahal baru siap dikerjakan jalan ini, tapi udah banyak yang rusak,” kesalnya sambil mengendarai sepeda motor.

Menyikapi hal tersebut, Kepala inspektorat karo Sodes Sembiring saat ditemui diruang kerja nya mengatakan, “segera kami tindaklanjuti dan audit kegiatan tersebut, terimakasih infonya bang,” ujarnya. Selasa, (7/10/2025)

Kepala desa Kacaribu saat hendak ditemui di kantornya tidak berada ditempat. Bahkan tidak ada satu pun perangkat desa yang berada di kantor desa, demikian juga pengurus atau anggota BPD Kacaribu juga tak berhasil diminta keterangan, seolah-olah kompak dan memilih bungkam, alias cuex bebek.
(Nico)

Berita Terkait

Berencana Monopoli Peredaran Narkotika,RDPU Pekat di Karo Diduga Disetir Mafia
Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah
Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo
Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan
Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan
Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!
Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Kamis, 18 September 2025 - 14:41 WIB

Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:21 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terbaru