KARO – Upaya segelintir oknum dalam menyuarakan pemberantasan berbagai penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan narkoba di Kabupaten Karo baru-baru ini, disinyalir diboncengi oknum tertentu sehingga ternodai kemurniannya untuk Gerakan Suara Masyarakat Karo. Selasa 07 Oktober 2025.
Aksi kelompok kecil ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh DPRD Karo pada Senin (6/10/2025). Kelompok tersebut terlihat menciptakan situasi panas serta tekanan demi tekanan kepada pihak kepolisian dan para anggota DPRD Karo untuk memuluskan rencana mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah sumber mengungkapkan, penyampaian aspirasi ini sarat dengan kepentingan. Pasalnya, aksi ini disebut-sebut ditunggangi oleh aktor dari luar Karo. Tujuannya hanya untuk mengambil alih serta monopoli seluruh peredaran narkotika di Karo.
Sumber membeberkan, aktor tersebut berinisial GG yang merupakan pentolan dari organisasi masyarakat (ormas) berseragam loreng yang bermarkas di Kota Medan. Namun ini hanya kamuflase. Ormas ini hanya dijadikan sebagai back up guna melindungi bisnis haram yang dikoordinir GG.
Sosok ini patut di cap sebagai mafia karena sudah malang melintang terjerat dan lolos dari berbagai kasus pelanggaran hukum di Sumatera Utara. Seperti peristiwa bentrok dua ormas yang terjadi di kawasan Pancurbatu sebelumnya. GG disebut-sebut sebagai dalang konflik tersebut.
“Aktornya ini sudah pemain lama di dunia narkoba. Basisnya di Deli Serdang, ada di Sibolangit. Markas besarnya di Pancurbatu. Dia ini mau memperluas bisnisnya ke Karo. Jadi dia pakai jasa kelompok tadi untuk meributi praktik pekat di Karo. Setelah nanti semua dibersihkan aparat, barulah dia ambil alih,” ungkap sumber.
Bukan tanpa alasan. Sosok yang dimaksudkan oleh sumber tersebut diketahui eksis mengendalikan bisnis judi dan narkobanya di kawasan Bandar Baru, Deli Serdang. Barak besar berisi mesin judi tembak ikan dan sabu itu sudah beroperasi selama bertahun-tahun.
“Di pintu masuk barak itu dijaga ketat setiap hari. Di lokasi itu banyak mesin judi tembak ikan, ada juga penjual sabu. Biasanya siap nyabu, pemakai disitu main judi di mesin tembak ikan. Nama lokasinya biasa disebut ‘Pramuka’,” beber sumber lagi.
Lebih jauh diungkapkan sumber, aksi yang dilancarkan oleh sekelompok oknum terkait pemberantasan judi dan narkoba di Karo belakangan ini sangat terstruktur. Ia menyebut, sejumlah sejumlah oknum sebagai pentolan di kelompok tersebut diduga telah menerima aliran dana dari GG.
“Sebagian besar orang yang ikut dalam RDPU itu diduga hanya diperalat. Mereka nggak tahu ini hanya sandiwara. Padahal beberapa orang di dalam kelompok itu sudah koordinasi langsung sama aktor intelektualnya. Aksi ini sudah dikemas sedemikian rupa. Kita lihat sajalah endingnya,” pungkas sumber.