Penemuan area Ladang ganja seluas sekitar satu rante atau 20×20 meter ditemukan oleh warga di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (24/10/2025). Temuan ini segera dilaporkan ke aparat TNI dan telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lokasi.
Informasi awal disampaikan seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Babinsa Koramil 02/Tigapanah Kodim 0205/Tanah Karo. Disebutkan bahwa pada pukul 09.00 WIB, warga tersebut melihat tanaman mencurigakan yang diduga ganja tumbuh liar di kawasan hutan. Laporan ini segera diteruskan Babinsa kepada Danramil 02/Tigapanah Kapten Inf Krista Ginting.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Krista Ginting segera melapor kepada Dandim 0205/TK, Letkol Inf Robert Panjaitan. Atas laporan itu, Letkol Robert menugaskan Pasi Intel Kodim 0205/TK, Kapten Arm Rajiman Girsang, untuk memimpin penyelidikan lapangan dan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Sekitar pukul 10.15 WIB, tim gabungan yang terdiri atas personel Unit Intel, Staf Intel Kodim, Provost, serta Babinsa, bersama warga setempat langsung bergerak menuju lokasi hutan Sibuatan. Setelah menempuh perjalanan melewati medan berbukit dan hutan yang cukup lebat, tim tiba di titik lokasi pada pukul 11.45 WIB.
Di lokasi, petugas menemukan ladang ganja dengan tinggi tanaman mencapai sekitar tiga meter. Luasan kebun ganja tersebut diperkirakan sekitar satu rante atau 400 meter persegi. Saat pemeriksaan berlangsung, belum ditemukan pemilik atau pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman tersebut. Kawasan ini tergolong terpencil dan cukup sulit dijangkau.
Hingga pukul 12.30 WIB, petugas masih melakukan penyisiran tambahan di sekitar area temuan, guna memastikan tidak ada ladang ganja lainnya yang tersembunyi di seputaran kawasan hutan. Dalam waktu bersamaan, personel Kodim 0205/TK juga melaksanakan pendalaman informasi dengan mewawancarai pemangku wilayah, yakni Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48), serta Kepala Dusun 1, Benni Munte (44). Keduanya menyatakan tidak mengetahui keberadaan ladang tersebut sebelumnya dan belum mendapat informasi siapa pihak yang menanam tanaman ilegal itu.
Pukul 13.00 WIB, aparat TNI bersama aparat desa melakukan konsolidasi awal di lapangan untuk merancang langkah selanjutnya. Berdasarkan hasil koordinasi, pemusnahan ladang ganja tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dan akan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0205/TK, Letkol Inf Robert Panjaitan.
Penemuan ladang ganja ini menambah daftar panjang temuan tanaman narkotika di wilayah hutan sekitar Tanah Karo. Otoritas berharap kerja sama masyarakat terus ditingkatkan guna mencegah penyalahgunaan lahan yang dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, khususnya penanaman tanaman terlarang seperti ganja. Kodim 0205/TK menyampaikan apresiasi kepada warga yang proaktif melaporkan temuan ini dan mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Nico)


































