Nasionaltribun.web.id Padang Lawas – Darwin Hasibuan ketua koperasi Front Komunitas Indonesia Mandiri di laporkan pihak kantor pengacara Bintang Keadilan ke satreskrim polres Padang lawas pada Rabu siang ( 22/10 /2025 )
Kantor pengacara Bintang Keadilan yang langsung di pimpin oleh Marda Hanafi Hasibuan .SH.MH , di dampingi Ali Akbar.Nasition SH.MH, Suwandi Siregar .SH, Devi Hariani Siregar .SH, Pangondian Nasution .SH , mendatangi satreskrim polres Padang lawas atas nama klien nya , untuk melaporkan Darwin Hasibuan usia 60 tahun warga desa sungai Korang kec. Hutaraja tinggi kab.padang lawas .
Darwin Hasibuan di duga kuat melakukan penipuan, pengelapan dan gratifikasi , sesuai pasal 378 Jo ,372 KUHP.pidana Undang undang no 20 tahun 2021,tentang perubahan UU No .31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sesuai pasal 12B.
Menurut Mardan Hanafi Hasibuan .SH.MH ,Sesuai dengan data dan informasi dari klien kami , Darwin Hasibuan sebagai ketua koperasi front komunikasi Indonesia Mandiri Sebagai penyalur dana plasma dari perusahaan perkebunan kelapa PT.Mazuma Agro Indonesia ( PT.MAI ) semenjak tahun 2018 sampai saat ini .
Selain itu Pada bulan Mei tahun 2025 17 Orang pesarta plasma melakukan protes termasuk klien kami di karnakan sudah tidak adanya ke transfaranan dalam. Pembagian dana plasma dari PT. MAI , selain itu adanya dugaan pemotongan dana plasma sekitar 15 % yang di duga lakukan Darwin Hasibuan dengan alasan beberapa rincian peruntukan di antaranya :
– DPP front komunikasi Indonesia satu , mendapat 2%
– DPW front komunikasi Indonesia satu , mendapat 3 %
– DPD front komunikasi Indonesia satu , mendapat 2 %
– Kepala desa dan camat mendapatkan 1 %
– Ketua kelompok mendapat 1 %
– Operasional 6 %
Di duga kuat pemotongan tersebut tidak benar benar di salurkan sehingga terjadi ya tindak pidana penipuan, pengelapan yang di duga di lakukan pihak terlapor dawin Hasibuan , dari hasil hitungan di perkirakan Darwin Hasibuan di duga mengelapkan dana anggota plasma sekitar kurang lebih 9 Milyar Rupiah .
” Dari data dan informasi yang kami trima dari klien kami telah terjadi dugaan penipuan dan pengelapan serta yang di lakukan Darwin. Hasibuan terhadap 17 orang anggota Plasma termasuk klien kami sekitar kurang lebih 9 Milyar Rupiah ” tegas Mardan Hasibuan
Lebih lanjut Marda hanafi Hasibuan .SH.MH meminta kepada pihak satreskrim polres Padang lawas segera melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan dan pengelapan serta adanya unsur gratifikasi yang di lakukan Darwin Hasibuan sebagai terlapor .


































