Terkait pemberitaan di beberapa media mengenai dugaan adanya praktik penyalahgunaan karcis retribusi sampah di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sabtu 18 Oktober 2025.
Plt Dinas Lingkungan Hidup Rutina Br Sembiring mengatakan bahwa seluruh karcis retribusi resmi yang digunakan dalam pemungutan retribusi sampah telah dicetak dan diporporasi oleh Dinas Pendapatan Daerah serta didistribusikan secara resmi kepada para petugas pemungut di lapangan. Setiap karcis yang sah memiliki ciri dan tanda pengaman yang dapat dikenali.
Dugaan penggunaan karcis tidak resmi atau palsu tidak berasal dari kebijakan atau arahan instansi pemerintah. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karo sedang melakukan verifikasi dan audit internal untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.
Rutina Br Sembiring menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan orang dekat Bupati Karo dalam pengelolaan retribusi sampah tidak benar. Tidak ada hubungan kedinasan atau arahan dari Bupati maupun pihak terkait.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran retribusi apabila mendapati karcis yang tidak sesuai dengan karcis resmi atau tidak memiliki porporasi. Masyarakat dapat langsung melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup agar dapat segera ditindaklanjuti.
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes secara tegas mengatakan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun praktik yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selaku Bupati Karo saya telah menginstruksikan audit menyeluruh terhadap sistem pemungutan retribusi sampah guna mencegah dan menutup potensi kebocoran PAD.Terkait keterlambatan respons dari pihak Dinas saat dikonfirmasi sebelumnya, hal tersebut bukan bentuk penghindaran, melainkan karena proses koordinasi internal yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Karo akan memberikan informasi resmi dan terbuka kepada publik setelah proses verifikasi selesai”, ujar Bupati Karo.
Lebih lanjut,Bupati Karo menegaskan bahwa dalam kepemimpinanya sebagai kepala daerah Kabupaten Karo berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab.
“Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik dan berharap kerja sama semua pihak untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik di Kabupaten Karo”, jelasnya.
(Nico)


































