Karo – Adanya laporan salah satu masyarakat desa Simolap,Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo mengenai pemberitaan pemerasan oleh kepala desanya tidaklah benar.Rabu, 08/10/2025 sekitar pukul 16.00 wib.
Sebelumnya, terdengar kabar bahwasanya kepala desa Gembira Ginting telah dilaporkan warganya ke Polres Tanah Karo terkait adanya pemerasan yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.
Ketika pihak media bertemu dan mengkonfirmasi kepala desa tersebut kebenaran tentang adanya pemerasan terhadap ketua kelompok tani atas nama sukimen Tarigan beliau menjawab bahwa pemerasan tidak ada dilakukanya. Memang beliau sudah ada mendengar tentang adanya pengaduan atas namanya.
Bahkan setelah mendengar kabar tersebut, dia langsung meluncur ke polres Tanah Karo mempertanyakan kebenaran tersebut.
Setelah sampai di polres Tanah Karo, gembira Ginting bertemu dengan seorang juper polres Tanah Karo yang berisinial S.
Setelah berkomunikasi, pihak, bahkan gembira Ginting disuruh pulang karena belum ada surat panggilan, nanti kalau sudah ada panggilan baru datang ya pak ujar petugas yang dijumpainya di polres Tanah Karo.
Bahkan, dengan tegas kepal desa mengatakan saya tidak ada menerima uang seperti yang dilaporkan terhadap saya. Saya hanya mempertanyakan tentang pupuk yang sudah sampai kepada ketua kelompok tani ,kenapa belum dibagikan semuanya tanya kepala desa.
(Nico)


































