Terkait Adanya Laporan Pemerasan Oleh Kepala Desa Kepada Ketua Kelompok Tani,Gembira Ginting Klarifikasi Bahwa Itu Tidak Benar

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:38 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Adanya laporan salah satu masyarakat desa Simolap,Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo mengenai pemberitaan pemerasan oleh kepala desanya tidaklah benar.Rabu, 08/10/2025 sekitar pukul 16.00 wib.

Sebelumnya, terdengar kabar bahwasanya kepala desa Gembira Ginting telah dilaporkan warganya ke Polres Tanah Karo terkait adanya pemerasan yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Ketika pihak media bertemu dan mengkonfirmasi kepala desa tersebut kebenaran tentang adanya pemerasan terhadap ketua kelompok tani atas nama sukimen Tarigan beliau menjawab bahwa pemerasan tidak ada dilakukanya. Memang beliau sudah ada mendengar tentang adanya pengaduan atas namanya.

Bahkan setelah mendengar kabar tersebut, dia langsung meluncur ke polres Tanah Karo mempertanyakan kebenaran tersebut.

Setelah sampai di polres Tanah Karo, gembira Ginting bertemu dengan seorang juper polres Tanah Karo yang berisinial S.

Setelah berkomunikasi, pihak, bahkan gembira Ginting disuruh pulang karena belum ada surat panggilan, nanti kalau sudah ada panggilan baru datang ya pak ujar petugas yang dijumpainya di polres Tanah Karo.

Bahkan, dengan tegas kepal desa mengatakan saya tidak ada menerima uang seperti yang dilaporkan terhadap saya. Saya hanya mempertanyakan tentang pupuk yang sudah sampai kepada ketua kelompok tani ,kenapa belum dibagikan semuanya tanya kepala desa.

(Nico)

Berita Terkait

Ladang Ganja Siluman Setinggi Tiga Meter Tumbuh Subur Dikawasan Hutan Sibuatan Desa Pancurbatu
Golden Voice Of Karo Wadah Penyaluran Bakat dan Penjaringan Bibit Baru Karo Dalam Dunia Tarik Suara Selangkah Menuju Grand Final
Bupati Karo Menginstruksikan Audit Menyeluruh Sistem Pemungutan Retribusi Sampah Untuk Mencegah Potensi Kebocoran PAD
Diduga Melanggar Pasal 368 KUHP, Oknum Kades Resmi Dilaporkan Warganya Ke Polres Tanah Karo
Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa
Berencana Monopoli Peredaran Narkotika,RDPU Pekat di Karo Diduga Disetir Mafia
Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah
Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Selasa, 9 September 2025 - 08:32 WIB

Penuh Khidmat, 1200 Warga Binaan Rutan I Medan Peringati Maulid Nabi Bersama Para Habaib

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Pegawai dan Warga Antusias Ikut Donor Darah di Rutan Medan, Semarak HUT RI ke-80

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Kekerasan Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Jumat Berkah, Kanwil Ditjenpas Sumut Tebar Kebahagiaan Jelang HUT RI ke-80

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Berita Terbaru