Diduga Melanggar Pasal 368 KUHP, Oknum Kades Resmi Dilaporkan Warganya Ke Polres Tanah Karo

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:08 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituding gelapkan pupuk bantuan, Ketua Kelompok Tani berinisial ST (52) Warga Desa Simolap. Kecamatan Tigabinanga diduga sebagai 
korban rekayasa kasus dan TP dugaan Pemerasan, resmi buat laporan polisi,  di Ruang Unit SPKT Polres Tanah Karo. Selasa (7/10/2025)

Dituding gelapkan pupuk bantuan, Ketua Kelompok Tani berinisial ST (52) Warga Desa Simolap. Kecamatan Tigabinanga diduga sebagai korban rekayasa kasus dan TP dugaan Pemerasan, resmi buat laporan polisi, di Ruang Unit SPKT Polres Tanah Karo. Selasa (7/10/2025)

Karo – Ketua Kelompok Tani Perladangan Pancur Timah Desa Simolap, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo berinisial ST (52) Menduga ada upaya oknum merekayasa kasus soal bantuan pupuk cair yang di serahkan Dinas Pertanian Karo pada tahun anggaran 2023 lalu. Kamis 9 Oktober 2025.

Merasa diperalat dan diduga diperas oleh oknum pejabat Kepala Pemerintahan Desa Simolap, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Korban berinisial ST (52) warga desa yang sama, ahirnya membuat laporan resmi ke Unit SPKT Polres Tanah Karo. Pada hari Selasa, (7/10/2005).

Saat diminta keterang terkait persoalan yang dialami korban (ST) kepada awak media menjelaskan,

“Awalnya saya di hubungi oleh sekdes disuruh datang ke kantor desa untuk menemui kades. Pada Hari Selasa 30 September 2025 sekira pukul 20 : 00 Wib malam. Tiba di kantor pemerintahan desa, saya langsung ditanya Kades Simolap Gembira Ginting soal bantuan pupuk dan saya langsung dituding telah menggelapkan pupuk cair bantuan pemerintah,

Kata kades ke saya, ada warga yang sudah melaporkan kepada pemerintah desa. Namun ketika saya pertanyakan ke kades, siapa yang melaporkan? hal itu tidak dijawab kades,” ujar ST.

Lanjutnya lagi, “tak lama berselang, saat saya masih dikantor desa, ada dua oknum polisi dari polsek tigabinanga datang ke kantor desa, seorang Oknum polisi tersebut berkata kepada saya, “untuk lebih jelasnya ayok di Polsek saja kita bicarakan” kata ST menirukan ucapan polisi.

Disaat itu perasaan saya sudah gak enak, karna sepengetahuan saya bahwa pupuk bantuan itu tidak ada saya gelapkan ataupun perjualbelikan ke pihak lain. Sebagian sisa pupuk yang belum diambil anggota kelompok tani masih ada dirumah saya. Karna gak mungkin juga saya antarkan satu persatu kerumah anggota kelompok.

Karna merasa gak ada permasalahan, saya pun mengikuti ajakan 2 (dua) orang aparat polisi tersebut, ke Polsek Tigabinanga.

Sampai di Mapolsek Tigabinanga ada seorang petugas polisi lupa saya namanya, berkata ke saya “udah selesaikan saja disini daripada nanti tambah panjang urusan nya ke atas pak, coba bapak hubungi pak kades, suruh aja ke sini. ucap ST menirukan perkataan oknum polisi tersebut.

Menyahuti saran polisi tersebut, saya langsung menghubungi pak kades Gembira Ginting untuk segera datang ke Polsek, tiba di Mapolsek kemudian pak kades langsung mengajak oknum polisi berbicara di luar ruangan. Kemudian saya bertanya kepada pak kades , bagaimana sebenarnya permasalahan saya ini bisa sampai ke polisi tapi tidak ada laporan resmi dari masyarakat yang katanya keberatan,

Saat itu kades menyarankan ke saya agar masalah tidak berlarut larut dan meluas, segera selesaikan dengan uang, kades menyebutkan nilai uang sebanyak Rp 8 juta untuk penyelesaian ke Polsek, mendengar hal itu saya bingung campur panik, kemudian kades mengajak saya balik ke desa untuk mengupayakan uang tersebut ke pihak keluarga saya.

Sampai di kampung, saya langsung kerumah , sampai di rumah saya pun kaget karena sudah banyak keluarga berkumpul menayakan permasalahan yang ada, lalu saya jelaskan ke keluarga bahwa kades sudah menunggu agar uang yang disebutkan tadi segera diserahkan,

Karna panik, keluarga saya cari pinjaman ke rumah sanak saudara, sehingga terkumpul lah uang sebanyak Rp 6Juta. Setelah itu saya dan seorang saksi mata anak abang saya menjumpai kades di rumahnya, sambil menyerahkan uang sebanyak Rp.6 juta ke pak kades , saat itu saya bilang ke kades cuma itu ada uang kami, dibalas kades ya gak apa apa biar saya yang antarkan langsung ke polsek, kam gak usah ikut. Kata ST mengulang perkataan Kades Simolap.

Seminggu pasca kejadian itu, saya dan keluarga baru sadar bahwa saya merasa dipermainkan oleh oknum Kepala Desa dan oknum Polisi Sektor Tigabinanga, sehingga hari ini saya mendatangi Mapolres Tanah Karo untuk melaporkan kejadian yang saya alami. Demi mendapatkan keadilan dan memulihkan nama baik keluarga saya.

Karna jujur saja, saya sudah sangat malu di buat di kampung Simolap. Saya hanya buruh tani dan tidak tau apa apa, namun saya merasa dipermainkan dan saya menduga kuat ada pihak – pihak yang sengaja bermufakat jahat untuk merekayasa kasus demi memperoleh ke untungan atau niat memperkaya diri dari menipu saya masyarakat lemah ini. Ungkap ST (korban) sambil menahan tangis di depan Mapolres Tanah Karo usai membuat laporan sambil menunjukkan sepucuk surat laporan polisi. Selasa, (7/10/2025) sore.

Adapun surat penerimaan laporan yang ditunjukkan ST ke sejumlah wartawan, tercatat dengan Nomor : STTP/B/461/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.

Kepada sejumlah wartawan, ST berharap agar laporannya dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak penyidik Polres Tanah Karo. Polisi jangan tebang pilih dalam menuntaskan perkara ini, walaupun nantinya ada rekan seprofesi, satu kesatuan di institusi ada kesan saling menutupi atau melindungi oknum yang memang nyata bersalah karna menjalankan tugas tidak sesuai SoP apalagi terlibattindak pidana pemerasaan terhadap masyarakat kecil seperti saya ini,” Harapnya

Jika nanti dalam penanganan laporan saya ini tidak di Tuntaskan secara profesional oleh penyidik Polres Tanah Karo, saya tidak segan segan akan melaporkan hal ini ke Dirpropam Poldasu, didampingi tim penasehat hukum yang sudah ada menawarkan diri secara gratis.” Ucapnya

Menyikapi adanya laporan polisi tersebut, kepala desa Simolap denga tegas membantah tuduhan tersebut. Saat di temui tim wartawan di kantor pemerintahan desa simolap, dirinya (Kades) tegas membantah melakukan pemerasan ataupun merekayasa kasus, bahkan tidak mengaku ada meminta sejumlah uang dari Ketua kelompok tani yang berinisial ST.

” Tidak ada saya memeras atau meminta uang kepada sdr ST dan saya tidak ada melakukan rekayasa kasus, ” Jawab Kades Simolap Gembira Ginting dengan wajah pucat dan gugup.

Dilain tempat, Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun saat dikonfirmasi wartawan soal adanya laporan warga ke Mapolres Tanah Karo mengaku bahwa sebelumnya pihaknya ada dihubungi kepala desa Simolap, alasannya karna ada keributan di desa simolap. Dan mengaku tidak ada membuat surat perintah tugas kepada personil yang ditugaskan mendatangi kantor pemerintahan desa simolap serta membantah ada menerima uang dari warga berinisial ST maupun dari kepala desa.

“Saya dihubungi kades simolap, katanya ada keributan di kantor pemerintahan desa simolap, makanya saya utus kanit dan satu orang personil untuk melihat situasi disana, kan wajar kalau kami di hubungi kades untuk datang menyelesaikan persoalan di desa,” ujar Kapolsek, Kamis (9/10/2025)

Ditanya apakah ada laporan resmi ke Polsek, pihaknya mengatakan, “memang tidak ada laporan resmi soal ada masyarakat yang keberatan soal bantuan pupuk. Makannya saya suruh bawa saja yang bersangkutan ke Polsek, siap itu ST dijemput lagi sama kades ke Polsek. Kalau soal uang gak ada personil yang nerima uang dari kades,” kata Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun SH dari sambungan telpon.

(Nico)

Berita Terkait

Ladang Ganja Siluman Setinggi Tiga Meter Tumbuh Subur Dikawasan Hutan Sibuatan Desa Pancurbatu
Golden Voice Of Karo Wadah Penyaluran Bakat dan Penjaringan Bibit Baru Karo Dalam Dunia Tarik Suara Selangkah Menuju Grand Final
Bupati Karo Menginstruksikan Audit Menyeluruh Sistem Pemungutan Retribusi Sampah Untuk Mencegah Potensi Kebocoran PAD
Terkait Adanya Laporan Pemerasan Oleh Kepala Desa Kepada Ketua Kelompok Tani,Gembira Ginting Klarifikasi Bahwa Itu Tidak Benar
Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa
Berencana Monopoli Peredaran Narkotika,RDPU Pekat di Karo Diduga Disetir Mafia
Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah
Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Selasa, 9 September 2025 - 08:32 WIB

Penuh Khidmat, 1200 Warga Binaan Rutan I Medan Peringati Maulid Nabi Bersama Para Habaib

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Pegawai dan Warga Antusias Ikut Donor Darah di Rutan Medan, Semarak HUT RI ke-80

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Kekerasan Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Jumat Berkah, Kanwil Ditjenpas Sumut Tebar Kebahagiaan Jelang HUT RI ke-80

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Berita Terbaru