Deli Serdang – Dalam beberapa Minggu belakangan ini terlihat adanya aktifitas kegiatan proyek pembanguan pagar di lahan Ex PTPN2 desa Sena kecamatan Batang kuis , kabupaten Deli Serdang , terpantau kegiatan proyek ini di lokasi lahan yang terdapat plank lahan tersebut milik kementrian agama Republik Indonesia ( UINSU ) .
Kegiatan proyek pembanguan pagar ini saat ini menjadi sorotan pasalnya di lokasi proyek tersebut tidak terdapat plank proyek yang seharusnya tertulis sumber anggaran , pagu proyek dan perusahaan pelaksana proyek .
Menurut Nanda Afrian syahwal.SH ketua DPD lembaga pembela keadilan rakyat , kabupaten Deli Serdang , pihak nya menemukan beberapa keganjilan dalam kegiatan proyek tersebut , seharusnya proyek yang mengunakan anggaran negara , apa lagi membawa nama departemen kementrian agama , harus benar benar transfaran .
” Kami merasa heran proyek pembanguan pagar UINSU di lahan ini terlihat tidak jelas anggaranya dari mana , dan pagunya berapa serta perusahaan pelaksana proyek tersebut , jelas ini adanya dugaan proyek siluman karna terkesan tidak ada transfaran ” tegas Nanda
Lebih lanjut Nanda mengungkapkan pihaknya akan melaporkan secara kegiatan proyek pagar UINSU ini ke pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, dan akan melakukan aksi demo ke pihak UINSU terkait dugaan. proyek siluman tersebut .
Saat di konfermasi dengan. Pihak UINSU melalui pesan singkat Whats App kepada pihak PPK UINSU atas nama AKHIR dan Abduh Basid sebagai Kabid umum UINSU kedua pihak tersebut tidak merespon konfermasi pihak awak media .
Sementara itu saat di konfermasi kepada pihak kepala desa Sena , Yuli dan Camat Batang kuis , pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan proyek pembangunan pagar di lahan Ex PTPN2 yang membawa nama pembanguan pagar kampus UINSU , Yuli kades desa Sena mengaku pihak pelaksana proyek tidak ada datang melapor terkait kegiatan proyek tersebut ke pihak kantor Desa Sena .
” Kami dari pihak desa Sena tidak pernah ada menerima laporan terkait adanya kegiatan proyek dari pihak UINSU atau pun pelaksana proyek pembanguan pagar di lahan. Ex PTPN2 tersebut ” ujar Yuli