Diduga Close House Mutiara Indah Pemilik Ternak Ayam Broiler Melakukan Praktek Monopoli

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 05:08 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nasionaltribu.web.id Sumatera Barat,Bukit Batu Apuang – Kemitraan ayam broiler telah menjadi model bisnis yang semakin populer di kalangan peternak. Sistem ini menawarkan solusi bagi peternak yang ingin menjalankan usaha secara efektif dan efisien, terutama di tengah tantangan industri yang terus berkembang.

 

Adanya kemitraan diciptakan demi pengembangan ekonomi bagi UMKM namun hal tersebut di ketahui adanya kecurangan yang terjadi di lakukan oleh pihak kemitraan yang menyebabkan kerugian perusahaan PT Charoen Pokphand Indonesia.

 

Ironisnya pengusaha UMKM Close House Mutiara indah yang beralamat di Simpang Bukit Batu Apung, Jalan Bukit Batu Apuang, Tiku Utara, Tanjung Mutiara KAB. AGAM, TANJUNG MUTIARA, SUMATERA BARAT, yang bermitra dengan PT Pokphand diduga telah melakukan manipulasi dengan penambahan bibit ayam broiler,

 

Bibit ayam

 

Adapun keterangan narsum yang namanya tidak ingin dicantumkan,menyampaikan hal tersebut kerap kali terjadi setiap pihak perusahaan memasukkan bibit ayam broiler baru usai masa panen.

 

” Pemilik kandang sering kali bang kami lihat membeli bibit ayam broiler dari luar dan menyuruh pekerjanya bakar kotak bekas bibit ayam broiler,”ungkap nya.

 

Masih keterangan Narsum menjelaskan keuntungan yang di dapat pemilik kandang dua kali lipat lain dari harga yang di janjikan pihak perusahaan PT Pokphand yang mendistribusikan bibit ayam broiler,pakan dan vitamin.

 

” Banyak keuntungan di dapat oleh pemilik kandang bang, selain bibit ayam di tambah tanpa sepengetahuan pihak perusahaan, pemilik kandang tidak terbebani dengan pakan dan vitamin karena semua sudah di fasilitasi pihak perusahaan,”ujarnya.

 

Barang bukti yang sengaja di bakar dan di hilangkan
Barang bukti yang dihilangkan

 

Hal tersebut diketahui lemah sistem pengawasan perusahaan.Jika PT Phokpand tidak memiliki sistem pemantauan yang ketat dan audit rutin, maka mitra kerja memiliki ruang untuk memanipulasi data atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan perjanjian kemitraan.

 

Tidak hanya itu saja mitra kerja PT Pokphand (peternak) akan terus melakukan kecurangan tanpa diketahui karena kurangnya pengawasan dari perusahaan, yang dapat disebabkan oleh minimnya sistem pemantauan dan audit, tumpang tindih tanggung jawab, serta peluang penyalahgunaan informasi yang dimiliki mitra kerja terkait produksi dan kondisi ayam.

 

Atas laporan adanya monopoli dilakukan pemilik kandang close house mutiara indah tersebut awak media melakukan konfirmasi atas kebenaran yang diduga merugikan perusahaan namun pihak pemilik kandang tidak merespon dan bungkam

 

Kuat dugaan pihak pemilik kandang Close House Mutiara Indah telah melakukan memonopoli Pasal 15 UU No. 5 Tahun 1999,melarang pelaku usaha membuat perjanjian dalam rangka menguasai produksi dan/atau pemasaran yang mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat dan dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, pembayaran ganti rugi, hingga denda paling sedikit Rp1 miliar.

 

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan
Warga Pekanbaru Geruduk BPN, Tuntut Keadilan dalam Sengketa Lahan dengan Perusahaan
Gelar Bakti Kesehatan di Pasar Cita, Polres Bitung Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Secara Gratis
Gerakan Rakyat Menggugat ( GERAM ) Minta Kapolri ‘ Copot” Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Padang Lawas
Tekankan Kendaraan Dinas Merupakan Sarana Penting Bagi Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bitung Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Roda Dua
Pembenahan Eksternal Oleh Manajemen Baru Resmi Dimulai, Perumda Pasar Sosialisasi Penataan Diseluruh Pasar di Kota Bitung
Berikan Ucapan HUT TNI Ke – 80, Polres Bitung Kunjungi Markas- Markas TNI di Kota Bitung
Perumda Pasar Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Puskot Bitung, Haji Tito Sampaikan Begini!!

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Kamis, 18 September 2025 - 14:41 WIB

Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:21 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terbaru