Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor 

RAHMAT HIDAYAT

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:03 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang terjadi pada 20 April 2025, sekitar jam, 05.30 wib di Jalan Akses Road Inalum, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

 

Berdasarkan Laporan  korban Hendri Yanto (33) warga Dusun Simpang Galon, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dengan nomor ,LP/B/16/V/2025/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMUT, Tanggal 02 Mei 2025 kedua (2) tersangka curanmor ditangkap adalah AAIDS dan ASN.

 

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., yang memimpin langsung proses penyelidikan, Atas Keterangan saksi Bagus Sajiwo (23) Warga Dusun V, Desa Mandrasyah, Kecamatan Medang Deras dan Saksi Rahmadhani (33) Dusun Suka tani, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Melihat Kedua (2) Tersangka AAIDS dan ASN yang melakukan Curanmor.

 

Mereka mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik Hendri Yanto dan membawa kabur barang berharga lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dan dua unit handphone.

 

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 dan satu unit handphone Vivo V19 yang diakui oleh kedua (2) pelaku sebagai hasil kejahatan.

 

Saat ini, kedua (2) pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tingkatkan Kamtibmas Selama Libur Panjang: Polres Bitung Patroli Malam Hingga Pagi
Ganggu Ketentraman Masyarakat: Polsek Matuari Tindak Tegas Pelaku Pesta Miras Hingga Subuh.
Diduga Bakal Bekerja sebagai Admin Judol di Kamboja, Dua Pemuda Diamankan Polsek Bandara Samrat
Sepekan Operasi Berantas Premanisme 2025, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap Puluhan Kasus.
Polres Bitung Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, 44 Paket Shabu dan Tiga Pengedar Diamankan
Polres Bitung Berhasil Ungkap dan Tangkap Dua Pelaku Penikaman di Hotel Fata Morgana, Satu Buron.
Sempat Viral: Pelaku Penyerangan Aktivis Akhirnya Ditangkap Tim Tarsius, Polres Bitung, Kami Ada Untuk Melindungi Warga.
Komplotan Sindikat Pengedar Narkotika di Ciduk SatresNarkoba Polres Bitung, Astaga!! Diantaranya Ada Pasangan Pengantin Baru Sehari Menikah!!

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:04 WIB

Iptu Devi Siringo-ringo Siap Luncurkan SIMALUNGUN ETLE: Pelanggaran Lalu Lintas Dicatat Secara Elektronik

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:28 WIB

Tunjukan Sisi Kemanusian, Tim Patroli Polres Bitung Bantu Ibu dan Anak Warga Lembeh ke RS

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:38 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:14 WIB

Car Free Day: Kapolres Bitung Resmi Buka Lomba Lari “Run Fast 100 Meter”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:26 WIB

Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG Polri demi Sukseskan Target MBG

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:27 WIB

Dilantik Sebagai Penghulu Teluk Mega Afriza SH Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa Sebesar Rp.270.071.500

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:19 WIB

Oknum Polisi Ancam Serta Intimidasi dan Memaksa Korban Pengeroyokan Untuk Merubah Laporannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:49 WIB

Hadiri Rapat Evaluasi Laporan Call Center Manado Siaga 112/110 Triwulan I 2025, Kapolres Tekankan Pentingnya Sinergi Kepolisian Pemda dan Masyarakat.  

Berita Terbaru

BATU BARA

4 Polsek Jajaran Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam

Rabu, 14 Mei 2025 - 03:39 WIB