Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Perangi Narkoba

RAHMAT HIDAYAT

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Tujuh pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 10.091,19 gram dan pil ekstasi berbagai warna.

Setelah melakukan penyelidikan Sat Narkoba Polres Batu Bara menyita barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi. Modus operandi yang digunakan tersangka antara lain menyembunyikan narkotika di dalam tas yang telah dijahit kembali.

Berdasarkan Keterangan Kasat Narkoba saat diwawancara pada hari Selasa, 06/05/2025, sekitar 10.00 wib, Press Rillis Pemusnahan Barang Bukti Sabu 10.091.19 Gram.

“Tujuh pelaku ditangkap: BDL (43), warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pemekasan, Prov. Jawa Timur, DIB ALS DL ALS DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, RO (21), warga Kec. Meranti Kab. Asahan,  YS (20), warga Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, RJHN (17), warga Dusun I Sel Halim Hasak Desa Sel Halim Hasak Kec. Sel Dadap Kab. Asahan, SY (18), warga Jl. Sawi Lk. VII Kel. Sumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, ARH (21), warga Jalan Syeh Ismail Link. VII Kel Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan, S. H, M. H dan Bupati Batu Bara  H. Baharuddin Siagian yang didampingi oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kajari Batu Bara  Diky Oktavia, S. H, M. H dan Kepala BBNK Batu Bara melakukan pemusnahan Barang Bukti  Sabu seberat 10.091,19 gram dimusnahkan.

Dalam Pres Rillis Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa pemerintah akan berkerjasama dan Berkomitmen dengan Polres Batu Bara sampai tingkat Kecamatan hingga sampai ke Desa – Desa.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Batu Bara akan melakukan pengembangan juga Berkomitmen dalam berantas peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan Pil ekstasi berbagai warna coklat dengan total 101 butir, 1 buah Kotak Rokok Gudang garam Surya, 1 Lembar  tisu, 1 Lembar Lakban dan 1 Kotak Rokok Sampoerna tidak dimusnahkan masih dalam penyelidikan/Pengembangan

Barang bukti Handphone unit dengan berbagai 1 unit merek Vivo dan 1 Unit Sepeda Motor Honda warna merah dan Mata Uang Malaysia sebesar 50 Ringgit dan Rupiah sebesar Rp 1.035.000,- akan dilimpahkan sebagai barang bukti.

Keterangan Kasat Narkoba Polres Batu Bara diwawancarai wartawan menjelaskan ke tujuh tersangka dikenakan pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman pidana 20 tahun atau hukuman mati.  (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras: Hati-hati dan Waspada Penipuan Online
Kapolsek Indrapura Cek Tanaman Jagung Tumpang Sari
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
4 Polsek Jajaran Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam
Kapolsek Medang Deras; Narkoba Musuh Kita Bersama
Kapolsek Labuhan Ruku Berikan Himbauan Kepada 2 Tukang Parkir, Untuk Tidak Mengutip Parkir Liar
Adik Tega Pukul Abang Hingga Tewas
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku, Belajar Ngaji Baca Alqur’an, Pembinaan Ketrampilan dan Keagamaan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 04:53 WIB

General manager PT Pelindo Walikota dan Wakil Walikota Kunjungi Pelabuhan Teluk Nibung: Sinergi untuk Pembangunan”*

Sabtu, 17 Mei 2025 - 04:51 WIB

General manager PT Pelindo Walikota dan Wakil Walikota Kunjungi Pelabuhan Teluk Nibung: Sinergi untuk Pembangunan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:19 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Ekspor Sumut melalui Perlis Inland Port Malaysia Investasi dan Ekspor perkuat

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:28 WIB

Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jamaah Haji Pegawai dan Pensiunan dengan Harapan dan Doa Menuju Tanah Suci:

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:18 WIB

Pelindo Regional 1 dan Pelindo Group Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial berbagi kasih Paskah 2025 .

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:58 WIB

Badminton Friendly Fun: Pelindo Regional 1 dan Regional 2 Teluk Bayur Pererat Sinergi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:26 WIB

Nasional Tribun media online News,Manajemen Pelindo Regional 1 Dukung Difabel: Kunjungan ke Rumah Difabel Pelindo”

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:05 WIB

Di Pelindo Regional 1 Berpartisipasi Aktif di Pelindo Innovation Award 2025″*

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolsek Medang Deras: Hati-hati dan Waspada Penipuan Online

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:22 WIB