Komplotan Sindikat Pengedar Narkotika di Ciduk SatresNarkoba Polres Bitung, Astaga!! Diantaranya Ada Pasangan Pengantin Baru Sehari Menikah!!

Jhoni Katali

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:16 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaltribun.web.id//Sulawesiutara//BITUNG – Kerja keras Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bitung Patut diacungi jempol, pasalnya pada hari Rabu 30/4/2025 Tim berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika jenis Shabu di Kota Bitung.

 

Kronologi pengungkapan,

Pada hari Selasa tanggal 29 April 2025, sekitar pukul 18.30 Wita, Tim Satresnarkoba Polres Bitung, mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada seseorang Lelaki yang diduga Memiliki, Menyimpan dan Menguasai Narkotika diduga Jenis Sabu, bertempat di Pusat Kota Bitung dan sekitarnya,

berdasarkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H., bersama Tim langsung melakukan Penyelidikan dan Pulbaket.

Atas dasar informasi tersebut, pada pukul 21.30 Wita, Tim mengamankan seorang Lelaki yang bernama RT (24 thn) alias Chaki, di Kompleks Kombos Kel. Bitung Tengah Kec. Maesa, kemudian dilakukan Penggeledahan dan Interogasi, serta memeriksa Handphone milik Lelaki tersebut, ditemukan isi Percakapan melalui WhatsApp, yang berisi percakapan tentang Pemesanan Narkotika Jenis Shabu, pada saat itu juga, Tim Satresnarkoba langsung melakukan Pengembangan kasus.

Pada harib Rabu 30/4/ 2025, pukul 14.45 wita, Tim melakukan pengembangan dan mengamankan lagi seorang lelaki yang bernama RA (28 thn) alias Emond, di rumahnya Kel. Bitung Timur Kec. Maesa, setelah dilakukan Penggeledahan dan interogasi serta memeriksa Handphone milik lelaki tersebut ditemukan isi percakapan melalui WhatsApp, tentang pemesanan Narkotika Jenis Shabu, kepada seorang lelaki yang berinisial RM alias Ambi, seorang Narapidana Kasus Narkotika, yang sedang menjalani Hukuman di Lapas Kelas IIB Bitung,

kemudian Tim melalukan Pengembangan lagi dan pada pukul 17.45 Wita, Tim berhasil mengamankan seorang Perempuan berinisial RP alias Ika, dirumahnya Kompleks Tinombala Kel. Pateten Dua Kec. Aertembaga.

Saat melakukan penggeledahan dirumah perempuan tersebut, Tim menemukan 44 (empat puluh empat) Paket Narkotika Jenis Shabu, yang dikemas dalam Plastik Bening dan disimpan dalam Dompet Kecil, berdasarkan hasil interogasi dari Perempuan RP (29 thn) alias Ika, Narkotika Jenis Shabu tersebut milik dari Lelaki RM alias Ambi, yang disimpan dirumahnya, untuk diedarkan, apabila ada yang memesan Narkotika Jenis Shabu kepada Lelaki RM alias Ambi, setalah itu Tim melalukan pengembangan lagi, menuju ke Lapas Kelas IIB Bitung dan langsung berkoordinasi dengan Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IIb Bitung, Tim masuk ke dalam Lapas dan langsung melakukan Penggeledahan kepada Lelaki RM alias Ambi, di dalam Kamar Blok Lapas Kelas IIB Bitung, namun tidak ditemukan Narkotika Jenis Shabu, kemudian dilakukan Interogasi terhadap Lelaki RM alias Ambi,

setelah melakukan interogasi Tim langsung kembali ke Mako Polres Bitung dan mengamankan Para Tersangka dan Barang Bukti di ruangan Sat Resnarkoba untuk proses lebih lanjut.

 

Identitas lengkap orang yang diamankan :

-lelaki ART Als Chaki (24 Tahun), Pekerjaan Buruh, Alamat Kompleks Kombos, Kel. Bitung Tengah Kec.Maesa Kota Bitung.

 

-lelaki RA Als Emon (28 Tahun), Pekerjaan Nelayan, Alamat Kompleks Empang Kel. Bitung Timur Kec. Maesa Kota Bitung.

 

-Pr. RP Als Ika (29 Tahun), Belum bekerja, Alamat Kompleks Tinumbala Kel. Pateten Dua Kec. Aertembaga Kota Bitung.

Barang Bukti  (Babuk)yang diamankan :

– 44 (empat puluh empat) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu, yang di Bungkus Plastik Bening

– 1 (satu) Sedotan berwarna Putih

– 1 (satu) buah Korek Api warna Kuning

– 1 (satu) Unit Handphone, merek Samsung warna Pink

– ⁠1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO warna Merah

– ⁠1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO warna Biru

– 1 (satu) Buah Dompet Kecil warna merah

 

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Bitung IPTU TRIVO DATUKRAMAT. SH.,MH membenarkan pengungkapan dan penangkapan tersebut dan lebih jauh menjelaskan perang masing masing pelaku yakni :

-Lelaki ATRahim alias Chaki, mempunyai peran sebagai Kurir dan mantan Narapidana Kasus Perbuatan Cabul

-Lelaki RA als Emond, mempunyai peran sebagai kurir dan mantan Narapidana Kasus Undang-Undang Kesehatan

-Perempuan RP alias Ika, mempunyai peran sebagai penyimpan Barang Narkotika Jenis Shabu dan sebagai kurir

-Lelaki RM alias Ambi, mempunyai peran sebagai Pemilik Barang Narkotika Jenis Shabu dan sebagai Pengendali Peredaran Narkotika Jenis Shabu

-Lelaki RM alias Ambi, merupakan Narapidana Kasus Narkotika yang sedang menjalani masa hukuman selama 26 Tahun, di Lapas Kelas IIB Bitung.

Lebih jauh Iptu Trivo menjelaskan bahwa Lelaki RM dan Perempuan RP baru sehari melangsungkan pernikahan dan besok harinya kami lakukan penangkapan terhadap perempuan RP. Jelas kasatresnarkoba

Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (//Katili86)

Berita Terkait

Acara Dihentikan, Miras dan Alat Musik Diamankan, Polres Bitung Komitmen Tindak Tegas Pemilik Pesta Tanpa Ijin.
Keributan Antara Ayah Dan Anak Gunakan Sajam: Tim Polres Bitung Amankan Pemilik Samurai,
Jelang Road Show, Sambangi Wawali, Apwui Bakal Edarkan 600 Undangan Termasuk Pejabat Kota Bitung.
Tunjukan Sisi Kemanusian, Tim Patroli Polres Bitung Bantu Ibu dan Anak Warga Lembeh ke RS
Tingkatkan Kamtibmas Selama Libur Panjang: Polres Bitung Patroli Malam Hingga Pagi
Ganggu Ketentraman Masyarakat: Polsek Matuari Tindak Tegas Pelaku Pesta Miras Hingga Subuh.
Tampilkan Prodak & Souvenir Unik Ciri Khas Kota Bitung di Legislative UMKM &Ekraf Sulutgo Expo 2025; Wagub Sulut Sambangi Booth Apwui.
Tingkatkan Soliditas Internal: Polres Bitung Gelar Family Gathering di Pantai Aertembaga.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 04:53 WIB

General manager PT Pelindo Walikota dan Wakil Walikota Kunjungi Pelabuhan Teluk Nibung: Sinergi untuk Pembangunan”*

Sabtu, 17 Mei 2025 - 04:51 WIB

General manager PT Pelindo Walikota dan Wakil Walikota Kunjungi Pelabuhan Teluk Nibung: Sinergi untuk Pembangunan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:19 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Ekspor Sumut melalui Perlis Inland Port Malaysia Investasi dan Ekspor perkuat

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:28 WIB

Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jamaah Haji Pegawai dan Pensiunan dengan Harapan dan Doa Menuju Tanah Suci:

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:18 WIB

Pelindo Regional 1 dan Pelindo Group Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial berbagi kasih Paskah 2025 .

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:58 WIB

Badminton Friendly Fun: Pelindo Regional 1 dan Regional 2 Teluk Bayur Pererat Sinergi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:26 WIB

Nasional Tribun media online News,Manajemen Pelindo Regional 1 Dukung Difabel: Kunjungan ke Rumah Difabel Pelindo”

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:05 WIB

Di Pelindo Regional 1 Berpartisipasi Aktif di Pelindo Innovation Award 2025″*

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolsek Medang Deras: Hati-hati dan Waspada Penipuan Online

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:22 WIB