Tidak Tersentuh Oleh APH, Dadu Bukit Damai Sarinembah Bebas Beroperasi

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 11:03 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo -Keberadaan tempat Judi dadu kopyok dan jenis mesin tembak ikan-ikan di bekas Rest Area Bukit Damai yang berlokasi lewat hutan Jati Desa Sarinembah – Kecamatan Munte Kabupaten Karo tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum.Kamis ( 24 April 2025).

Rest Area Bukit Damai yang dulunya dikenal sebagai resto kini beralih fungsi menjadi tempat judi dadu kopyok,mesin judi tembak ikan-ikan serta terindikasi tempat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Namun sampai saat ini tidak ada tindakan atau larangan dari kepala desa Sarinembah dan Camat Munte, bahkan kepolisian Polsek Munte diam seakan-akan tidak tahu ada kegiatan illegal (303) di wilayah hukum Polsek Munte.

Dalam hal ini masyarakat Sarinembah yang tidak ingin disebut namanya saat dikonfirmasi tim AKP, mengatakan ” kalau kami ini apalah kak, bang…, kalau bisa kami tutup sudah kami tutup kegiatan itu. Polsek saja tidak mampu menutupnya, apa lagi kami ini hanya seorang petani. Lagian kak, bang…, apa tidak malu buka bukaan kali tempat itu dibukakan. Inikan jalan lintas,” ucapnya.

Meskipun petani,saya juga pernah mengecam pendidikan di Fakultas Hukum kak, abang, Menurut pasal 303 KUHP ” Setiap orang yang secara terang terangan melakukan perjudian dapat dikenakan penjara.”

Namun boro-boro dikenakan pidana penjara bahkan kepolisian Polsek Munte diduga sudah terima upeti dari Pengusaha 303 Bukit Damai,” ujarnya menambahi.

Menurut keterangan pemain yang di Bukit Damai, kegiatan illegal tersebut dikelolah oleh pria berinisial D Sinuhaji, perempuan yang dikenal dengan Mamak S Br Silalahi, Ljr, bahkan diduga ada keterlibatan oknum loreng hijau dan oknum berbaju coklat.
(Tim/AKP)

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Kabupaten Karo
Maha Sendi Sembiring Milala Sah Jadi Ketua DPD IPK Kabupaten Karo
Korindo S Milala Wakil Ketua DPRD Karo Kawal Peluang Pelajar Karo jadi Paskibraka di Istana
Kantor Kepala Desa Tigapancur Kibarkan Bendera Robek dan Kusam Serta Tidak Memiliki Plang Nama Kantor
Krisis Regenerasi Petani Karo : Alarm Untuk Kita Semua
SK Caretaker Kepengurusan Maran Berastagi Diserahkan Sekretaris PC PPM LVRI KabupatenKaro
Kantor Desa Rumamis Papan Plang Kantor Disembunyikan dan Dijadikan Tempat Berjualan Perabotan Dapur
Pejudian Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:24 WIB

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Awali Hari dengan Apel dan Strong Point Pagi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:24 WIB

Kapolsek Indrapura Cek Tanaman Jagung Tumpang Sari

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:05 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Rabu, 14 Mei 2025 - 03:39 WIB

4 Polsek Jajaran Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:19 WIB

Kapolsek Medang Deras; Narkoba Musuh Kita Bersama

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:41 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Berikan Himbauan Kepada 2 Tukang Parkir, Untuk Tidak Mengutip Parkir Liar

Senin, 12 Mei 2025 - 13:37 WIB

Adik Tega Pukul Abang Hingga Tewas

Senin, 12 Mei 2025 - 13:36 WIB

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku, Belajar Ngaji Baca Alqur’an, Pembinaan Ketrampilan dan Keagamaan

Berita Terbaru