Tidak Tersentuh Oleh APH, Dadu Bukit Damai Sarinembah Bebas Beroperasi

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 11:03 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo -Keberadaan tempat Judi dadu kopyok dan jenis mesin tembak ikan-ikan di bekas Rest Area Bukit Damai yang berlokasi lewat hutan Jati Desa Sarinembah – Kecamatan Munte Kabupaten Karo tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum.Kamis ( 24 April 2025).

Rest Area Bukit Damai yang dulunya dikenal sebagai resto kini beralih fungsi menjadi tempat judi dadu kopyok,mesin judi tembak ikan-ikan serta terindikasi tempat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Namun sampai saat ini tidak ada tindakan atau larangan dari kepala desa Sarinembah dan Camat Munte, bahkan kepolisian Polsek Munte diam seakan-akan tidak tahu ada kegiatan illegal (303) di wilayah hukum Polsek Munte.

Dalam hal ini masyarakat Sarinembah yang tidak ingin disebut namanya saat dikonfirmasi tim AKP, mengatakan ” kalau kami ini apalah kak, bang…, kalau bisa kami tutup sudah kami tutup kegiatan itu. Polsek saja tidak mampu menutupnya, apa lagi kami ini hanya seorang petani. Lagian kak, bang…, apa tidak malu buka bukaan kali tempat itu dibukakan. Inikan jalan lintas,” ucapnya.

Meskipun petani,saya juga pernah mengecam pendidikan di Fakultas Hukum kak, abang, Menurut pasal 303 KUHP ” Setiap orang yang secara terang terangan melakukan perjudian dapat dikenakan penjara.”

Namun boro-boro dikenakan pidana penjara bahkan kepolisian Polsek Munte diduga sudah terima upeti dari Pengusaha 303 Bukit Damai,” ujarnya menambahi.

Menurut keterangan pemain yang di Bukit Damai, kegiatan illegal tersebut dikelolah oleh pria berinisial D Sinuhaji, perempuan yang dikenal dengan Mamak S Br Silalahi, Ljr, bahkan diduga ada keterlibatan oknum loreng hijau dan oknum berbaju coklat.
(Tim/AKP)

Berita Terkait

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa
Berencana Monopoli Peredaran Narkotika,RDPU Pekat di Karo Diduga Disetir Mafia
Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah
Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo
Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan
Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan
Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Kamis, 18 September 2025 - 14:41 WIB

Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:21 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terbaru