Seorang Pria Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Atas Dugaan Pencabulan, Astaga! Lima Kali Kurang Dari Satu Hari!

J. KATILI

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 07:28 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaltribun.web.id//SulawesiUtara//BITUNG – Kepolisian Resor Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Seorang pria berinisial AD (20) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun. Selasa (22/4/2025)

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 21 April 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di Kelurahan Winenet Dua Atas, Kecamatan Aertembaga. Sebelumnya, ibu korban, FYT (38), melaporkan anaknya tidak pulang sejak Minggu pagi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perbuatan keji tersebut terjadi sebanyak lima kali dalam waktu kurang dari satu hari di rumah orang tua pelaku di perum korea Kelurahan Manembo-nembo Atas Kec. Matuari Kota Bitung, sesuai pengakuan pelaku bahwa baru seminggu memacari korban.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, menegaskan bahwa kasus ini menjadi alarm penting bagi semua pihak tentang betapa rentannya anak-anak terhadap kejahatan seksual.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian orang tua korban dalam melapor. Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak makin meningkat. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

AD kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 82.

Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI.A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H, turut mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak—keluarga, sekolah, hingga lingkungan—dalam menjaga dan mendidik anak-anak.

“Kekerasan seksual bukan hanya melukai fisik, tapi juga meninggalkan luka batin mendalam. Kita semua punya peran untuk mendengarkan anak-anak, mendidik mereka mengenal batasan, dan memberikan rasa aman,” ujarnya.

Korban akan mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta diarahkan untuk mengikuti program trauma healing bersama psikolog profesional.

Polres Bitung juga menyerukan agar orang tua dan masyarakat terus memperkuat komunikasi dengan anak, mengenalkan nilai-nilai perlindungan diri, dan tidak ragu untuk segera melapor jika ada tanda-tanda kekerasan atau pelecehan.

“Anak-anak adalah masa depan kita. Mari kita jaga bersama Jika ada yang mencurigakan, laporkan. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” tutup pernyataan dari Humas Polres Bitung.

Polres Bitung terus berkomitmen hadir untuk menjaga dan melindungi generasi muda dari segala bentuk kejahatan. (//Katili86)

Berita Terkait

Gelar Bakti Kesehatan di Pasar Cita, Polres Bitung Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Secara Gratis
Tekankan Kendaraan Dinas Merupakan Sarana Penting Bagi Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bitung Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Roda Dua
Pembenahan Eksternal Oleh Manajemen Baru Resmi Dimulai, Perumda Pasar Sosialisasi Penataan Diseluruh Pasar di Kota Bitung
Berikan Ucapan HUT TNI Ke – 80, Polres Bitung Kunjungi Markas- Markas TNI di Kota Bitung
Perumda Pasar Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Puskot Bitung, Haji Tito Sampaikan Begini!!
Wujudkan Transparansi Sumber Pendapatan JPP, Perumda Pasar Gandeng Pedagang Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Bitung
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Brutal di Depan Alfamart Perempatan Giper
Polres Bitung Gencarkan Materi Karakter Generasi Muda di Sekolah, Katim Tarsius Angky Koagouw Jelaskan Begini!!

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Kamis, 18 September 2025 - 14:41 WIB

Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:21 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terbaru