Nasional Tribun media online News, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Yusman, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi yang dipimpinnya ke Polres Tanjungbalai pada Senin, 21 April 2025.
*Kronologi Laporan*
– Yusman didampingi pengurus DPC PWRI, termasuk Ade Gunawan Sulin, Herman Chaniago, Hariyanto/Eric, Ade Taslimsyah Nasution, dan Dedi Lemvino
– Laporan diterima oleh Kepala SPKT Kanit I, Syahban Astono
– Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: STTP/27/III/2025/RES T.BALAI
*Dugaan Pencemaran Nama Baik*
– Oknum Sofyan Parinduri, yang mengaku sebagai Pembina IWOI Kota Tanjungbalai, menuding DPC PWRI Tanjungbalai membekingi badan usaha yang melanggar peraturan melalui pemberitaan di media online
– Yusman membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa DPC PWRI hanya menjalin kemitraan dengan badan usaha sesuai plak di lokasi
*Tanggapan Yusman*
– “Membekingi jelas berbeda dengan bekerja sama membangun kemitraan, sebab backing merupakan suatu aturan dan adanya bayaran, jelas berbeda dengan kerjasama, yaitu menjalin hubungan kemitraan untuk kemajuan bersama” ¹ ²(anton)
Nasional Tribun media online News,