Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal, Astaga!Pemiliknya Nahkoda Kapal!!!

J. KATILI

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 15:02 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaltribun.web.id//Sulawesiutara//BITUNG – Upaya pengiriman ratusan liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus tanpa izin edar berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resor Bitung.

Minuman tersebut ditemukan di dalam kapal motor KLM Sumber Buana yang tengah bersandar di Dermaga Pos Enam, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Senin (21/4/2025)

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung, setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kapal tersebut.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Trivo Datukramat, S.H., M.H, menjelaskan “Kami menerima informasi dari warga bahwa ada pengangkutan Cap Tikus dalam jumlah besar menggunakan kapal laut yang akan diberangkatkan ke wilayah Maluku Utara, tepatnya Kepulauan Sula, Mangoli,”.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sepuluh karung besar berisi 420 botol air mineral berisi Cap Tikus, dengan total volume mencapai 265 liter. Seluruh barang bukti disimpan di dalam kamar nahkoda kapal.

Dari hasil interogasi di lokasi, diketahui bahwa minuman keras tersebut merupakan milik dari nahkoda kapal bernama Mahadir (36), warga Dusun Kampung Baru, Desa Batu Atas Timur, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Iptu Trivo menambahkan Mahadir bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Pada November 2024 lalu, ia diduga melakukan pengiriman Cap Tikus ke tujuan yang sama, yaitu Mangoli, Kepulauan Sula.

“Ini adalah kali kedua yang bersangkutan mencoba mendistribusikan minuman keras tradisional secara ilegal lintas provinsi.

Kami akan menindak tegas karena ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan potensi kerusakan sosial di masyarakat,” tambah Iptu Trivo.

Minuman keras jenis Cap Tikus merupakan produk fermentasi khas Sulawesi yang masih banyak beredar tanpa pengawasan. Meskipun menjadi bagian dari tradisi, peredarannya tanpa izin resmi kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan.

Saat ini, Mahadir telah diamankan di Mapolres Bitung beserta seluruh barang bukti. Polisi juga tengah menyusun laporan resmi dan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal lainnya.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberi informasi. Penindakan ini adalah bukti bahwa kolaborasi warga dan kepolisian bisa mencegah masuknya barang berbahaya ke wilayah lain,” pungkas Iptu Trivo.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan distribusi minuman keras tanpa izin di jalur laut, yang belakangan kian marak. Aparat berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di pelabuhan-pelabuhan rakyat yang sering kali luput dari pengawasan formal.

(//Katili86)

Berita Terkait

Gelar Bakti Kesehatan di Pasar Cita, Polres Bitung Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Secara Gratis
Tekankan Kendaraan Dinas Merupakan Sarana Penting Bagi Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bitung Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Roda Dua
Pembenahan Eksternal Oleh Manajemen Baru Resmi Dimulai, Perumda Pasar Sosialisasi Penataan Diseluruh Pasar di Kota Bitung
Berikan Ucapan HUT TNI Ke – 80, Polres Bitung Kunjungi Markas- Markas TNI di Kota Bitung
Perumda Pasar Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Puskot Bitung, Haji Tito Sampaikan Begini!!
Wujudkan Transparansi Sumber Pendapatan JPP, Perumda Pasar Gandeng Pedagang Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Bitung
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Brutal di Depan Alfamart Perempatan Giper
Polres Bitung Gencarkan Materi Karakter Generasi Muda di Sekolah, Katim Tarsius Angky Koagouw Jelaskan Begini!!

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Kamis, 18 September 2025 - 14:41 WIB

Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:21 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terbaru