Dua Pelaku Penganiayaan Didepan RM Amoy Girian Diringkus Resmob Polsek Matuari di Dua Tempat Berbeda.

Jhoni Katali

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 09:23 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalTribun.web.id//SulawesiUtara//BITUNG – Kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban lelaki JOVI GERUNGAN warga Bitung Timur, yang terjadi Pada Sabtu 19/4/2025 sekitar pukul 21:30 Wita, berhasil diungkap dan di tangkap.20/04/2025

 

Peristiwa tersebut bermula terjadi selisih paham di jalan Girian tepatnya di depan Rumah makan (RM) Nasi kuning Amoy Kel. Girian Kec. Girian Kota Bitung antara korban dengan dua orang pelaku masing masing lelaki RA (17 tahun) dan lelaki BE (20 tahun)

 

bermula dari kedua pelaku dan korban selisih paham karena kendaraan korban melambung laju kendaraan pelaku sehingga pelaku tersinggung dan lakukan penganiayaan terhadap korban,

 

dimana pelaku lelaki RA menganiaya korban dengan kepalan tangan sambil menyelipkan kunci motor di sela-sela jarinya mengenai wajah korban sedangkan pelaku lelaki BE menganiaya korban dengan kepalan tangan sebanyak 1 kali kearah wajah korban sehingga korban mengalami luka di bagian wajah dan luka garis di bagian leher.

 

Atas laporan tersebut Tim Resmob Polsek Matuari melakukan penyelidikan serta pengembangan yang akhirnya pada Hari Minggu 20 April 2025, sekitar pukul 23.00 wita berhasil mengungkap dan menangkap keduanya masing masing lelaki RA penangkap di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung dan lelaki BE penangkapan di Kel. Manembo-nemabo atas Kec. Matuari Kota Bitung.

 

Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini kedua pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Sek Matuari untuk proses Hukum lebih lanjut.

 

Barang bukti :

1.Kunci motor

2.Visum at Rapertum

 

Adapun pasal yang disangkahkan kepada kedua pelaku adalah Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1. (//Katili86)

Berita Terkait

Acara Dihentikan, Miras dan Alat Musik Diamankan, Polres Bitung Komitmen Tindak Tegas Pemilik Pesta Tanpa Ijin.
Keributan Antara Ayah Dan Anak Gunakan Sajam: Tim Polres Bitung Amankan Pemilik Samurai,
Jelang Road Show, Sambangi Wawali, Apwui Bakal Edarkan 600 Undangan Termasuk Pejabat Kota Bitung.
Tunjukan Sisi Kemanusian, Tim Patroli Polres Bitung Bantu Ibu dan Anak Warga Lembeh ke RS
Tingkatkan Kamtibmas Selama Libur Panjang: Polres Bitung Patroli Malam Hingga Pagi
Ganggu Ketentraman Masyarakat: Polsek Matuari Tindak Tegas Pelaku Pesta Miras Hingga Subuh.
Tampilkan Prodak & Souvenir Unik Ciri Khas Kota Bitung di Legislative UMKM &Ekraf Sulutgo Expo 2025; Wagub Sulut Sambangi Booth Apwui.
Tingkatkan Soliditas Internal: Polres Bitung Gelar Family Gathering di Pantai Aertembaga.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 04:53 WIB

General manager PT Pelindo Walikota dan Wakil Walikota Kunjungi Pelabuhan Teluk Nibung: Sinergi untuk Pembangunan”*

Sabtu, 17 Mei 2025 - 04:51 WIB

General manager PT Pelindo Walikota dan Wakil Walikota Kunjungi Pelabuhan Teluk Nibung: Sinergi untuk Pembangunan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:19 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Ekspor Sumut melalui Perlis Inland Port Malaysia Investasi dan Ekspor perkuat

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:28 WIB

Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jamaah Haji Pegawai dan Pensiunan dengan Harapan dan Doa Menuju Tanah Suci:

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:18 WIB

Pelindo Regional 1 dan Pelindo Group Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial berbagi kasih Paskah 2025 .

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:58 WIB

Badminton Friendly Fun: Pelindo Regional 1 dan Regional 2 Teluk Bayur Pererat Sinergi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:26 WIB

Nasional Tribun media online News,Manajemen Pelindo Regional 1 Dukung Difabel: Kunjungan ke Rumah Difabel Pelindo”

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:05 WIB

Di Pelindo Regional 1 Berpartisipasi Aktif di Pelindo Innovation Award 2025″*

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolsek Medang Deras: Hati-hati dan Waspada Penipuan Online

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:22 WIB