Dua Pelaku Penganiayaan Didepan RM Amoy Girian Diringkus Resmob Polsek Matuari di Dua Tempat Berbeda.

J. KATILI

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 09:23 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalTribun.web.id//SulawesiUtara//BITUNG – Kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban lelaki JOVI GERUNGAN warga Bitung Timur, yang terjadi Pada Sabtu 19/4/2025 sekitar pukul 21:30 Wita, berhasil diungkap dan di tangkap.20/04/2025

 

Peristiwa tersebut bermula terjadi selisih paham di jalan Girian tepatnya di depan Rumah makan (RM) Nasi kuning Amoy Kel. Girian Kec. Girian Kota Bitung antara korban dengan dua orang pelaku masing masing lelaki RA (17 tahun) dan lelaki BE (20 tahun)

 

bermula dari kedua pelaku dan korban selisih paham karena kendaraan korban melambung laju kendaraan pelaku sehingga pelaku tersinggung dan lakukan penganiayaan terhadap korban,

 

dimana pelaku lelaki RA menganiaya korban dengan kepalan tangan sambil menyelipkan kunci motor di sela-sela jarinya mengenai wajah korban sedangkan pelaku lelaki BE menganiaya korban dengan kepalan tangan sebanyak 1 kali kearah wajah korban sehingga korban mengalami luka di bagian wajah dan luka garis di bagian leher.

 

Atas laporan tersebut Tim Resmob Polsek Matuari melakukan penyelidikan serta pengembangan yang akhirnya pada Hari Minggu 20 April 2025, sekitar pukul 23.00 wita berhasil mengungkap dan menangkap keduanya masing masing lelaki RA penangkap di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung dan lelaki BE penangkapan di Kel. Manembo-nemabo atas Kec. Matuari Kota Bitung.

 

Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini kedua pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Sek Matuari untuk proses Hukum lebih lanjut.

 

Barang bukti :

1.Kunci motor

2.Visum at Rapertum

 

Adapun pasal yang disangkahkan kepada kedua pelaku adalah Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1. (//Katili86)

Berita Terkait

Gelar Bakti Kesehatan di Pasar Cita, Polres Bitung Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Secara Gratis
Tekankan Kendaraan Dinas Merupakan Sarana Penting Bagi Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bitung Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Roda Dua
Pembenahan Eksternal Oleh Manajemen Baru Resmi Dimulai, Perumda Pasar Sosialisasi Penataan Diseluruh Pasar di Kota Bitung
Berikan Ucapan HUT TNI Ke – 80, Polres Bitung Kunjungi Markas- Markas TNI di Kota Bitung
Perumda Pasar Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Puskot Bitung, Haji Tito Sampaikan Begini!!
Wujudkan Transparansi Sumber Pendapatan JPP, Perumda Pasar Gandeng Pedagang Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Bitung
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Brutal di Depan Alfamart Perempatan Giper
Polres Bitung Gencarkan Materi Karakter Generasi Muda di Sekolah, Katim Tarsius Angky Koagouw Jelaskan Begini!!

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Kamis, 18 September 2025 - 14:41 WIB

Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:21 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terbaru