Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus 5 orang Diduga Pengedar Ekstasi

RAHMAT HIDAYAT

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 08:56 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus dan meringkus 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki diduga pengedar Narkotika jenis ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala membenarkan peristiwa tersebut Sabtu (19/04/2025).

Dijelaskan AKP AH Sagala berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada diduga pelaku tindak pidana kepemilikan Narkoba, Personil Satres Narkoba langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

“Tim Satres Narkoba berhasil meringkus seorang laki-laki dan seorang perempuan,dengan inisial RO (22) warga Dusun Vll, Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti,Kabupaten Asahan dan inisial YS (20) warga Dusun Vll, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Asahan di Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Kamis (17/04/2025) sekira pukul 20.00 Wib. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti 2 buah plastik klip transparan berisikan 30 butir ekstasi dengan berat brutto 12,72 gram, 3 unit handphone Android,1buah tas warna hitam,1 unit sepeda motor beat warna merah.
Kepada petugas keduanya mengakui kepemilikan barang tersebut dari inisial RJHN,”papar AKP AH Sagala.

“Berdasarkan informasi RO dan YS, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan. Personil berhasil meringkus seorang laki-laki dan seorang perempuan inisial RJHN (17) warga Dusun ll,Desa Sei Alim,Kecamatan Sei Dadap,Kabupaten Asahan bersama SA (18) warga Lingkungan ll,Kelurahan Siumbut umbut Kabupaten Asahan di Jalan Cendana, Kecamatan Kisaran Naga Kabupaten Asahan (Kos Merah Putih) Kamis (17/04/2025) sekira pukul 23.00 Wib. Saat dilakukan penggeledahan oleh personil Satres Narkoba ditemukan barang bukti 1 buah klip plastik transparan berisikan 6 butir ekstasi dengan berat brutto 2,85 gram, 3 unit handphone Android, 1 buah tas sandang,1 unit sepeda motor Lexxi warna hitam. Kepada petugas kedua terduga pelaku mengakui bahwa hendak melakukan peredaran barang tersebut di wilayah hukum Polres Batu Bara,”ujar Kasi Humas.

“Personil Satres Narkoba kembali berhasil meringkus seorang laki-laki dengan inisial ARA warga Lingkungan Vll, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan di halaman parkiran Singapore Land Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Jumat (18/04/2025) sekira pukul 02.00 Wib.Personil menemukan barang bukti; 1 buah plastik klip transparan berisikan 16 butir dengan berat brutto 7.42 gram, 1unit handphone Android, 1 buah kotak rokok surya. Kepada petugas terduga pelaku berada di lokasi tersebut bertujuan untuk melakukan transaksi penjualan Narkotika,”ungkap Kasi Humas.

“Kelima terduga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Kelima terduga pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut,”pungkas Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala.

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
4 Polsek Jajaran Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam
Kapolsek Medang Deras; Narkoba Musuh Kita Bersama
Kapolsek Labuhan Ruku Berikan Himbauan Kepada 2 Tukang Parkir, Untuk Tidak Mengutip Parkir Liar
Adik Tega Pukul Abang Hingga Tewas
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku, Belajar Ngaji Baca Alqur’an, Pembinaan Ketrampilan dan Keagamaan
Antisipasi anti Premanisme di Jalan, Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi 
Antisipasi 3C dan Premanisme, Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan di Tempat Rawan 

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:04 WIB

Iptu Devi Siringo-ringo Siap Luncurkan SIMALUNGUN ETLE: Pelanggaran Lalu Lintas Dicatat Secara Elektronik

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:28 WIB

Tunjukan Sisi Kemanusian, Tim Patroli Polres Bitung Bantu Ibu dan Anak Warga Lembeh ke RS

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:38 WIB

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:14 WIB

Car Free Day: Kapolres Bitung Resmi Buka Lomba Lari “Run Fast 100 Meter”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:26 WIB

Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG Polri demi Sukseskan Target MBG

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:27 WIB

Dilantik Sebagai Penghulu Teluk Mega Afriza SH Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa Sebesar Rp.270.071.500

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:19 WIB

Oknum Polisi Ancam Serta Intimidasi dan Memaksa Korban Pengeroyokan Untuk Merubah Laporannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:49 WIB

Hadiri Rapat Evaluasi Laporan Call Center Manado Siaga 112/110 Triwulan I 2025, Kapolres Tekankan Pentingnya Sinergi Kepolisian Pemda dan Masyarakat.  

Berita Terbaru

BATU BARA

4 Polsek Jajaran Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam

Rabu, 14 Mei 2025 - 03:39 WIB