Tim Resmob Polres Bitung, Berhasil Ungkap Pelaku Panah Wayer Yang Sempat Viral.

J. KATILI

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 04:27 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaltribun.web.id//sulawesiutara//BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Resmob Aipda Denhart Papente berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku tindak pidana penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial lelaki JY (22) pek tiada, lelaki RS (16) pek. tiada, dan perempuan GS (17) pek. tiada, diamankan pada Rabu 17 April 2025 di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/277/IV/2025/SPKT/Res Bitung tertanggal 13 April 2025, yang dilaporkan oleh korban berinisial NA (30), warga Kecamatan Aertembaga. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 03.00 WITA, ketika ketiga pelaku berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dari arah Tinombala, Kelurahan Pateten, menuju ke salah satu warung di Kelurahan Bitung Tengah. Dalam perjalanan, pelaku lelaki JY meminta dua buah anak panah wayer milik lelaki RS, lengkap dengan pelontar yang sudah dibawa dari rumah.

Setelah selesai berbelanja, para pelaku kemudian menuju pusat kota Bitung. Di perjalanan, pelaku lelaki JY melepaskan satu anak panah ke arah tempat penjualan makanan dan mengenai tempat sampah. Beberapa saat kemudian, saat mereka melintasi sebuah kafe tempat hiburan di Kelurahan Bitung Timur, pelaku lelaki JY kembali memanah menggunakan anak panah kedua dan mengenai bagian belakang kepala korban perempuan NA yang saat itu sedang duduk bersama teman-temannya di depan kafe. Setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri sementara korban dibawa ke RS Manembo-Nembo untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil penyelidikan cepat dari tim Resmob mengarah kepada identitas para pelaku dan langsung dilakukan penangkapan terhadap lelaki JY di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, lelaki RS di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga, serta perempuan GS di Perumahan Buah Yaki Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu buah pelontar panah yang digunakan pelaku, serta satu anak panah wayer yang tertancap di kepala korban dan kini berada di RS Manembo-Nembo. Sementara satu anak panah lainnya masih dalam pencarian.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa para pelaku dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua pelaku yang diamankan masih dibawah umur.

Kasat juga menambahkan bahwa Polres Bitung akan terus bertindak cepat dan tegas terhadap setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.(//Katili86)

Berita Terkait

Gelar Bakti Kesehatan di Pasar Cita, Polres Bitung Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Secara Gratis
Tekankan Kendaraan Dinas Merupakan Sarana Penting Bagi Pelayanan Masyarakat, Kapolres Bitung Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Roda Dua
Pembenahan Eksternal Oleh Manajemen Baru Resmi Dimulai, Perumda Pasar Sosialisasi Penataan Diseluruh Pasar di Kota Bitung
Berikan Ucapan HUT TNI Ke – 80, Polres Bitung Kunjungi Markas- Markas TNI di Kota Bitung
Perumda Pasar Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Puskot Bitung, Haji Tito Sampaikan Begini!!
Wujudkan Transparansi Sumber Pendapatan JPP, Perumda Pasar Gandeng Pedagang Uji Petik Pendapatan di Pasar Cita Bitung
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Brutal di Depan Alfamart Perempatan Giper
Polres Bitung Gencarkan Materi Karakter Generasi Muda di Sekolah, Katim Tarsius Angky Koagouw Jelaskan Begini!!

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Ada Apa Dengan Kebijakan Pemdes Kacaribu ?Jalan Milik Pribadi di Bangun Menggunakan Anggaran Dana Desa

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Dana Siltap Tahap 2 Tidak Kunjung Cair BPD dan Perangkat Desa Gelisah

Selasa, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Penerapan Bahasa Daerah Sangat Penting Untuk Mempertahankan Kelestarian Tradisi Adat dan Budaya Karo

Kamis, 18 September 2025 - 14:41 WIB

Tim Kuasa Hukum : Saat Penangkapan dan Penahanan Klien Kami Hingga Diterbitkannya BAP Oleh Polrestabes Medan Banyak Terdapat Kejanggalan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:07 WIB

Kemajuan Teknologi di Era 5.0 Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wong Empaty Setia Kawan (WESK) Berbagi Tali Asih Saat Merayakan Ultah Ke-2

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:21 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Jurtul Togel, Bandar Diburu..!! LSM TKN Kenziro : Buat Pelaku Kejahatan Bertobat Sebelum Ditangkap..!!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Dapat Setoran, Kapolsek Barusjahe Tutup Mata Keberadaan Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman

Berita Terbaru