Nasionaltribun.web.id//sulawesiutara//BITUNG – Komitmen Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH, untuk memberantas peredaran minuman keras di Kota Bitung mulai membuahkan hasil.
Lewat Tim Patroli dan Tim Opsnal yang dibentuk Kapolres Bitung, semuanya bergerak untuk memberikan rasa aman dan tentram warga Kota Bitung, selain itu Tim juga mencari akar penyebab timbulnya beberapa kejadian kriminalitas “mohter of kriminal” yakni minuman keras.
Alhasil berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan minuman keras beralkohol jenis Cap Tikus (CT) dari luar daerah untuk diedarkan di Kota Bitung berhasil digagalkan oleh Tim Resmob Polsek Matuari pada Rabu (16/4/2025).
Minuman keras jenis Captikus yang berhasil diamankan yakni :
-5 (lima) karung masing masing berisi 5 plastik isi 5 liter minuman beralkohol jenis cap tikus total 125 liter.
-1(satu) galon yang berisi minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 25 liter.
Total seluruhnya minuman beralkohol jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 150 liter.Sedangkan Pemilik berinisial HK ( 22 ) Tahun warga Kab. Minahasa selatan.
Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI. SE membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologisnya bahwa Pada hari Rabu, 16/4/2025, sekitar pukul 21.00 wita, Tim Opsnal Polsek Matuari melaksanakan Patroli di Jalan batas Kota Kel. Sagerat Kec.Matuari Kota Bitung, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat jenis Sedan yang dicurigai, saat membuka bagasi belakang kendaraan tersebut ternyata terdapat minuman beralkohol jenis cap tikus yang di kemas di dalam plastik dan di isi dalam karung sebanyak 125 Liter dan 1 gelon berisi 25 liter yang akan diselundupkan untuk diedarkan di Kota Bitung,.
“Saat di tanya, pemiliknya mengakui bahwa minuman keras ini akan di edarkan di warung-warung yang ada di Kota Bitung dan sudah beberapa kali melakukannya” tambah Kapolsek.
Selanjutnya Tim Resmob Polsek Matuari langsung membawa miras jenis Cap tikus bersama dengan pemiliknya ke Kantor Polsek Matuari dan menyerahkan ke penyidik untuk Proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bitung IPTU Abdul Natip Anggai mengatakan
“Kegiatan patroli cipta kondisi dan razia minuman keras akan terus dilaksanakan diwilayah hukum Polres Bitung, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kriminalitas sehingga tercipta wilayah Kota Bitung yang aman kondusif, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari hari,” Tutup Kasi Humas,”. (//Katili86)