Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

RAHMAT HIDAYAT

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:49 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Penyidik Pembantu Brigadir Hanrisal Silaen, S H, M. H melakukan Restorative Justice di Polsek Labuhan Ruku berdasarkan Nomor: LP/B/42/III/2025/SPKT Sek. Lima Puluh/Res Batu Bara/Polda Sumut, 19 Maret 2025.

Kejadian perkara pada tanggal 21 Februari 2025: Terlapor Faisal Rahmad datang ke rumah orang tua pelapor dan terjadi keributan dan pada tanggal 28 Maret 2025: Terlapor menghadiri panggilan sebagai tersangka dan ditahan.

Selanjutnya 31 Maret 2025: Pelapor Muhammad Zaini  melakukan mediasi ke-3 kepada terlapor Faisal Rahmad untuk mencapai kesepakatan perdamaian.

Setelah melakukan mediasi secara kekeluargaan,  Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat kesepakatan surat perdamaian, di Mapolsek Labuhan Ruku Polsek Labuhan Ruku dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice.

Perdamaian Restorative justice kedua belah pihak, Yakin Muhammad Zaini dan Faisal Rahmad dihadiri oleh pihak keluarga juga pihak lain untuk menuju putusan hukum yang adil dan seimbang,” Dijelaskan Brigadir Hanrisal Silaen

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku: IPDA Syahputra M Hasibuan yang didampingi Brigadir Hanrisal Silaen, SH, MH lebih mengedepankan Restorative Justice antara terlapor Faisal Rahmad dan pelaporan Muhammad Zaini kasus penganiayaan, Minggu 31 Maret 2025 jam, 18.30 wib, (Tim Media)

Berita Terkait

Bersama LPAI, Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku, Mediasi Perdamaian Perkelahian Anak Anak
Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadirin Pelantikan DPD LPAI Batu Bara
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus 5 orang Diduga Pengedar Ekstasi
Aipda Dodi Setiawan Bantah Bentak Warga yang Melapor ke Propam Polres Batu Bara
Polisi Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Sabu
Fraksi PDIP Usulkan Wilayah Ibu Kota Kabupaten Batu Bara Ditambah
Polres Batu Bara Amankan 4 dari 5 Diduga Pelaku Rudakpaksa Perempuan Dibawah Umur
Seorang Janda Diduga Dikeroyok Minta Polres Batu Bara Proses Laporannya

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:31 WIB

*Wali kota mahyaruddin salim sambutan dari berbagai kafilah, termasuk pelajar SD hingga SMA, guru, OPD, ormas, dan kecamatan. menyampaikan bahwa momen ini menjadi kesempatan untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan kesatuan dan persatuan demi kemajuan Kota Tanjungbalai

Rabu, 23 April 2025 - 13:54 WIB

Sidang Peredaran Rokok Luffman tanpa Gambar Kesehatan, Saksi Ahli: Maradona adalah Korban

Selasa, 22 April 2025 - 10:58 WIB

Brigjen Nurul Azizah: Kartini Bersuara, Berani Bicara Selamatkan Sesama!

Senin, 21 April 2025 - 07:50 WIB

Gudang Oplosan Gas Elpiji Ilegal Terus Beroperasi, Warga Tutup Gudang Oplosan EW Kami Resah “APH” Diduga Menerima Upeti

Minggu, 20 April 2025 - 16:41 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Meninjau Lokasi Pembangunan Universitas dan pasar Tradisional,Wujudkan Janji Kampanye

Minggu, 20 April 2025 - 08:07 WIB

Gelar Halal Bihalal, Dihutan Rindu Kanal “Ketum” DPP Wapesek Tekankan Pentingnya Penguatan Organisasi di Seluruh Tingkatan

Jumat, 18 April 2025 - 06:43 WIB

LPA Sumut Apresiasi Kinerja Tim Cyber Polda Sumut Berhasil Ungkap Praktik Pornografi Melibatkan Anak-Anak

Jumat, 18 April 2025 - 05:01 WIB

Waaaw..!! Pencurian Kelapa Sawit Merajalela dan Peredaran Narkoba Merajalela Warga : APH Terkesan Mandul Mengamankan Pelaku Peredaran Narkoba di Kampung Kami

Berita Terbaru