Nasionaltribun-Kabupaten Karo
Teras Kantor Kepala Desa Rumamis,
Kecamatan Barus Jahe,Kabupaten Karo dijadikan tempat berjualan alat alat perabotan dapur dan bangunan kantor Kepala desa,tidak memiliki papan nama kantor desa(Plang) .Selasa (25/32025)
Kejadian tersebut bermula saat beberapa Wartawan ingin konfirmasi kepada kades Rumamis kekantor desa tapi kantor tutup yang dan terlihat diteras kantor ada orang berjualan perabotan dapur.
Ketika melihat kesamping kantor terlihatlah Plank bertuliskan kantor kepala desa Rumamis,
malah Plang berada di bawah sisi bangunan kantor.
Demikian halnya dengan papan Informasi Anggaran Pendapatan Belanja desa yang seharusnya terpampang di Kantor Kepala desa sebagai keterangan Informasi Publik (UU KIP) dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa yang diatur sebagaimana Publik harus mengetahui secara luas yang berkaitan dengan kegiatan yang bersumber dari Negara,sama sekali tidak kelihatan.
Jelas dalam hal ini sebagai Kepala desa,Rasda Tarigan sudah tidak mengindahkan,terkesan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang Negara.
Kantor kepala desa yang sejatinya adalah tempat untuk melaksanakan tugas tugas pemerintahan desa dan instansi pengelolaan administrasi desa sudah sangat tidak berfungsi sebagaimana mestinya,apalagi pada saat itu masih jam kantor.
Saat bersamaan ternyata salah satu dari pembeli perabotan tersebut adalah seorang perangkat desa (kaur).Saat salah satu rekanan Wartawan bertanya dimana keberadaan kepala desa,sang Kaur menjawab sedang berada di Berastagi.Lebih lanjut rekanan Wartawan ijin meminta nomor WA kepala desa,sepontan Kaur menjawab ketus,”Saya tidak siap memberinya pak,karna takut kepala desa marah”
Lebih lanjut rekanan meminta karna tidak akan jadi satu masalah memberi nomor Whats App kepala desa,sebab Wartawan adalah merupakan Mitra,sang Kaur langsung menghubungi kepala desa.Yang kemudian hasil percakapan Kaur mengatakan jawaban kepala desa,Rasda Tarigan,”Tidak usah dikasih,suruh saja mereka datang ke Kantor besok.”
Keesokan harinya,Rabu,sekira pukul 14.00 Wib, (26/3/2025) kembali rekanan Wartawan mendatangi kantor Kepala desa tersebut,akan tetapi kantor Kepala desa tampak tutup,pintu dikunci.
Dicoba menghubungi melalui Media Whats App Kepala desa,Rasda Tarigan tidak menjawab padahal berdering.Ketika dichat berulang kali,ceklis dua tetapi tidak dijawab.(TIM AKP)