Tanah Karo – Bulan suci Ramadhan bulan yang penuh rahmat, keberkahan dan kesucian dari segala prilaku buruk termasuk prilaku perjudian, karena perjudian selain dilarang dalam agama, juga dilarang negara apapun bentuk permainan perjudiannya, karena praktik perjudian telah jelas dilarang dalam tata hukum negara di Indonesia.
Namun sangat disayangkan hingga hari ini masih banyaknya secara terang-terangan dibulan suci Ramdhan praktek Perjudian di Wilayah Hukum Polsek Lau Baleng -Mardinding buka dengan sengaja, terlihat pengusaha tidak menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.Kamis 20 Maret 2025.

Beberapa awak media turun ke Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding dan melihat Fakta dilapangan sangat mengejutkan tidak seperti apa yang sudah diberitakan sebelumnya yang mengatakan bahwa judi dan narkoba di Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding sudah diamankan (ditutup)
Atas info yang diterima awak media dari masyarakat yang tinggal didesa Mardingding melalui media sosial Facebook berinisial GS, yang mengatakan bahwa di kecamatan Mardingding masih banyak kegiatan illegal judi Tembak Ikan elektrik dan Free Games. Atas dasar itulah awak media turun kelokasi guna kontrol sosial.
Saat tim awak media mendatangi salah satu lokasi tempat beroperasi kegiatan illegal judi tembak ikan elektrik yang berada didesa Lau Pakam Kecamatan Mardingding, seorang wanita penjaga mesin (Marka) menelepon Korlap yang bernama Justin. Ditelepon Justin mengatakan kepada awak media ” kami tidak ada urusan dengan wartawan, karena urusan dengan wartawan sudah kami kasihkan jatahnya sama pak Kanit Polsek Lau Baleng,” ujar Justin dengan tegas.
Perlu digaris bawahi apa maksud dari kalimat yang diucapkan Justin ini ” SUDAH KAMI KASIH JATAH WARTAWAN SAMA PAK KANIT.”
Awak media terus menelusuri titik titik lokasi kegiatan illegal judi tembak ikan elektrik di 2(dua) kecamatan, Lau Baleng – Mardingding.Beberapa titik yang didapati oleh tim awak media : desa Lau Garut, desa Lau Penghulu, desa Lau Kesumpat, desa Lau Pakam, desa, Lau Solu, desa Mardingding, desa Kinangkong. Yang masing masing diduga dikelola oleh inisial : K, TG, SG, Sbt, Justin, Erik, A S Milala.
(Tim)