Kabupaten Karo,
Unit Reskrim Polsekta Berastagi berhasil meringkus tiga(3)orang pelaku pembongkaran bangunan kios disekitar Open Stage Taman Mejuah juah Berastagi , jalan Gundaling Berastagi, Kabupaten Karo.08 Maret 2025.
Ketiga pelaku tersebut berinisial JS (44), MIL (37), dan BTP (42) merupakan warga kota Berastagi. Terungkapnya kasus pencurian dan para pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dalam beberapa pekan oleh pihak kepolisian Polsekta Berastagi.
Kejadian pembongkaran kios terjadi dini hari pada hari Senin (10/02/2025). Korban adalah Naikta Surbakti (29), warga jln. Trimurti, Berastagi, adik kandung pemilik kios L.Surbakti. Sekitar pagi hari pukul 08.00 WIB, korban mengetahui kios usahanya dibobol pencuri, dan langsung mendatangi Kantor Mapolsekta Berastagi. Korban membuat laporan telah mengalami pencurian dan kehilangan sejumlah barang.
Laporan Polisi (LP) korban pembongkaran tertuang dengan registrasi Nomor : LP/B/II/2025/SPKT/POLSEKTABERASTAGI/POLRESTANAHKARO/POLDASUMATERAUTARA.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, yang diketahui telah melarikan diri ke Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.
Pada Hari Kamis (6/3), sekitar pukul 16.30 WIB, dibawah pimpinan Kanit Reskrim, AKP Mastergun Surbakti, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku JS dan menginterogasinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa dia tidak sendiri dalam beraksi. “Dari keterangan pelaku JS, kita mengetahui terdapat 2 pelaku lain yakni, MIL dan BTP” jelas Kanit.
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku MIL dan BTP di wilayah Berastagi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, Keduanya juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
Unit Reskrim Polsekta Berastagi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian,berupa 5 tabung gas LPG 3 kg, 1 unit CPU warna hitam, 1 unit keyboard merk Acetech, 1 unit layar komputer 23 inci, 2 unit kamera Canon EOS seri 600D beserta lensa zoom, 1 unit printer Epson L105 warna hitam, sepasang speaker merk Klinsonli warna hitam.
Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B.Tobing, S.H., menyampaikan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Berastagi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah berhasil mengamankan para tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan mereka. Saat ini, proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain,” ujar AKP Henry.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan setiap kejadian atau hal mencurigakan ke pihak berwajib.
Polsek Berastagi juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsekta Berastagi.
(NICO ARS)