Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pengedar Narkoba di Gunung Maligas, Dua Tersangka Diamankan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 15:59 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025) pukul 11.20 WIB, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama tiga anggota lainnya.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas,” ungkap AKP Verry Purba.

Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 12.00 WIB. Satu jam kemudian, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Ali Bunda Sinaga (41), seorang wiraswasta yang tertangkap tangan di dalam rumahnya.

Dari penggeledahan terhadap Ali Bunda Sinaga, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet abu-abu yang berisi narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rusdi yang berdomisili di Huta 1 Silau Bayu.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua, Rusdi (25), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, di pinggir jalan di Huta 1 Nagori Silau Bayu. Dalam pemeriksaan, Rusdi mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia mengedarkan narkoba atas suruhan seseorang bernama Riko.

“Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,31 gram,” jelas AKP Verry Purba. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit HP Android merk Samsung, satu unit HP Android merk Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Tim Sat Narkoba juga melakukan pengembangan ke kediaman Riko, namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” tambah AKP Verry Purba.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun akan melakukan serangkaian tindak lanjut, termasuk melengkapi berkas perkara dan meneruskan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan memberikan informasi kepada petugas. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutup AKP Verry Purba.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Gerak Cepat: Residivis Pengancam warga Dengan Panah Wayer diringkus Tim Resmob Polres Bitung.
Seorang Pria Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Atas Dugaan Pencabulan, Astaga! Lima Kali Kurang Dari Satu Hari!
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal, Astaga!Pemiliknya Nahkoda Kapal!!!
Jaga Bitung Tetap Aman dan Damai: Polres Bitung Patroli Rutin Hingga Pagi.
Dua Pelaku Penganiayaan Didepan RM Amoy Girian Diringkus Resmob Polsek Matuari di Dua Tempat Berbeda.
Jelang Paskah: Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,S.I.K.,M.H, Pimpin Patroli Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif.
Tindak Cepat, Kapolres Bitung Turun Langsung Bubarkan Keramaian Yang Langgar Aturan,
Ratusan Liter Miras Jenis CT hendak Diselundupkan ke Kota Bitung Berhasil digagalkan Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung.

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:31 WIB

*Wali kota mahyaruddin salim sambutan dari berbagai kafilah, termasuk pelajar SD hingga SMA, guru, OPD, ormas, dan kecamatan. menyampaikan bahwa momen ini menjadi kesempatan untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan kesatuan dan persatuan demi kemajuan Kota Tanjungbalai

Rabu, 23 April 2025 - 13:54 WIB

Sidang Peredaran Rokok Luffman tanpa Gambar Kesehatan, Saksi Ahli: Maradona adalah Korban

Selasa, 22 April 2025 - 10:58 WIB

Brigjen Nurul Azizah: Kartini Bersuara, Berani Bicara Selamatkan Sesama!

Senin, 21 April 2025 - 07:50 WIB

Gudang Oplosan Gas Elpiji Ilegal Terus Beroperasi, Warga Tutup Gudang Oplosan EW Kami Resah “APH” Diduga Menerima Upeti

Minggu, 20 April 2025 - 16:41 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Meninjau Lokasi Pembangunan Universitas dan pasar Tradisional,Wujudkan Janji Kampanye

Minggu, 20 April 2025 - 08:07 WIB

Gelar Halal Bihalal, Dihutan Rindu Kanal “Ketum” DPP Wapesek Tekankan Pentingnya Penguatan Organisasi di Seluruh Tingkatan

Jumat, 18 April 2025 - 06:43 WIB

LPA Sumut Apresiasi Kinerja Tim Cyber Polda Sumut Berhasil Ungkap Praktik Pornografi Melibatkan Anak-Anak

Jumat, 18 April 2025 - 05:01 WIB

Waaaw..!! Pencurian Kelapa Sawit Merajalela dan Peredaran Narkoba Merajalela Warga : APH Terkesan Mandul Mengamankan Pelaku Peredaran Narkoba di Kampung Kami

Berita Terbaru